Saat Pasangan Lansia Madiun Jadi Pengantin di Rumah Wali Kota

Kamu kapan?

Madiun, IDN Times - Enam pasang pengantin melangsungkan resepsi pernikahan di rumah dinas Wali Kota Madiun, Kamis (20/6). Selain spesial karena digelar di rumah wali kota, mereka juga istimewa karena usia. Pasangan tersebut berusia lebih dari 55 tahun.

Resepsi ini merupakan kelanjutan dari akad nikah di Masjid Kuno Taman, Kamis (13/6) lalu. Janji suci diucapkan setiap pengantin yang sama-sama berstatus janda maupun duda. Nikah massal yang merupakan rangkaian peringatan hari jadi Kota Madiun ke-101 ini mampu menyatukan sepasang yang sebelumnya bercerai.

Baca Juga: Dihadiri Aa Gym, 557 Pasangan Nikah Massal di Malam Tahun Baru

1. Satu pasangan peserta nikah massal rujuk

Saat Pasangan Lansia Madiun Jadi Pengantin di Rumah Wali KotaIDN Times/Nofika Dian Nugroho

Dari enam pasang, terdapat satu pasangan rujuk. Mereka adalah Joko Purnomo - Lilik Budi Rahayu. Mereka berpisah selama 6,5 tahun dan sepakat merajut kembali kisah cinta yang pernah terputus. Sisa-sisa kasih bersemi kembali beberapa waktu terakhir. Hingga kedua insan yang pernah hidup bersama ini menuju ke pelaminan. 

"Senang sekali, karena bisa menikah lagi dan semua biaya ditanggung Pemkot," ujar Lilik ditemui IDN Times usai resepsi nikah massal. 

2. Ada pasangan yang gunakan uang nikah untuk beli kambing

Saat Pasangan Lansia Madiun Jadi Pengantin di Rumah Wali KotaIDN Times/Nofika Dian Nugroho

Perasaan yang sama juga diungkapkan Sumarlin. Perempuan ini akhirnya dapat meresmikan hubungannya dengan Fitriyanto di hadapan hukum agama maupun pemerintah. "Sebelumnya, saya janda dan pasangan saya juga duda," ujar Sumarlin.
Sumarlim dan Fitriyanto sama-sama pernah mengalami patah hati.

Pernikahan mereka dengan pasangan sebelumnya kandas di tengah jalan. Setelah berpacaran sekitar lima tahun, mereka memutuskan ikut nikah massal yang diprogramkan Pemkot Madiun.  "Kami belum bisa menikah karena terbentur dana. Uang yang pernah disiapkan (untuk nikah) digunakan membeli kambing," ungkap Sumarlin.

3. Status hubungan tidak sah secara hukum pemerintah

Saat Pasangan Lansia Madiun Jadi Pengantin di Rumah Wali KotaIDN Times/Nofika Dian Nugroho

Wali Kota Madiun Maidi, mengatakan bahwa program nikah massal itu untuk mengurangi permasalahan sosial di masyarakat. Sebab, sebagian dari pasangan yang dinikahkan ada yang menjalin hubungan asmara tanpa status. 

"Ada yang hanya kumpul, berpacaran, dan nikah siri. Maka, kami nikahkan untuk menyempurnakan kehidupan warga kurang mampu," ujar Maidi. 

4. Pengantin dinaikkan delman hias

Saat Pasangan Lansia Madiun Jadi Pengantin di Rumah Wali KotaIDN Times/Nofika Dian Nugroho

Adapun prosesi nikah massal yang berlangsung menggunakan adat Jawa. Pasangan temanten diarak dari Pemkot Madiun menuju rumah dinas Wali Kota yang berjarak sekitar 200 meter di Jalan Pahlawan. Para temanten menumpang delman yang dihiasi.

Setelah tiba di rumah dinas Wali Kota, pasangan temanten disambut dengan taburan bunga. Mereka berjalan di karpet merah untuk menuju pelaminan yang dipasang di halaman tengah. Selain dihadiri anggota keluarga pengantin, jajaran Forkompinda juga datang dalam resepsi tersebut.

Baca Juga: Pemkab Madiun Targetkan Bersih dari Prostitusi Pada Akhir 2019 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya