Pria yang Tewas di Kabupaten Madiun Dipastikan Dibunuh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Surabaya mengautopasi jenazah Darwin Susanto (35) di Instalasi Kedokteran Forensik RSUD dr Soedono, Kota Madiun, Senin (12/8). Dari pemeriksaan itu, polisi memastikan bahwa korban tewas karena dibunuh.
Beberapa indikatornya antara lain adanya sejumlah luka memar pada wajah dan sekitar kelamin korban. Mayat pria itu sendiri ditemukan di ruko wilayah Kelurahan Pandean, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun pada Minggu (11/8) petang.
"Juga ada luka robek akibat benda tumpul dan tajam," kata Dokter Forensik Mabes Polri Cabang Surabaya dari RS Bhayangkara Kediri, Tutik Purwati.
1. Polisi bentuk dua tim untuk menyelidiki
Dari hasil pemeriksaan itu memperkuat kecurigaan polisi tentang penyebab kematian Darwin akibat dibunuh. Untuk mengungkapnya, Sat Reskrim Polres Madiun telah membentuk dua tim khusus. Satu di antaranya bertugas mencari Mira Happy, istri korban ke sejumlah lokasi di luar Madiun.
Pencarian Mira Happy dilakukan karena yang bersangkutan tidak berada di lokasi kejadian ketika jenazah suaminya ditemukan. Perempuan berusia 30 tahun ini disinyalir mengetahui kejadian sebelum korban mengembuskan nafas terakhir dengan luka di sejumlah tubuh yang bersimbah darah.
2. Sprei dan bantal diamankan dari lokasi kejadian
Selain itu, satu tim khusus yang dibentuk bertugas kembali menyisir lokasi kejadian perkara. Sejumlah barang yang dinilai dapat dijadikan bukti petunjuk diamankan, seperti bantal dan sprei yang terdapat bercak darah korban.
Sebagaimana diketahui, korban ditemukan tewas dengan posisi tidur di kasur yahh terletak di ubin. Darah menutup bagian wajah korban dan terpercik di dinding salah satu ruangan ruko yang disewa Darwin bersama istrinya.
3. Kekerasan di bagian kepala menjadi penyebab kematian korban
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Logos Bintoro mengatakan bahwa penyebab kematian korban dipastikan karena dibunuh. Ini sesuai hasil autopsi yang dilakukan Tim Forensik Mabes Polri Cabang Surabaya. "Hasil pemeriksaan dalam, menyatakan bahwa kematian korban karena kekerasan," ujar dia.
Dari sejumlah luka yang ditemukan pada tubuh korban, ia menuturkan, penyabab kematiannya karena luka di bagian kepala. Luka itu diakibatkan pukulan benda keras. "Fatalitasnya pada bagian kepala," kata dia.
Baca Juga: Limbah Pabrik Tepung Munculkan Bau Busuk, DPRD Madiun Turun Tangan
4. Ruko yang menjadi lokasi kejadian disewa korban sejak dua bulan terakhir
Ruko tempat ditemukannya jenazah korban di Jalan Panglima Sudirman Caruban, Kabupaten Madiun. Selain untuk tempat tinggal, ruko itu juga digunakan untuk usaha menjual pakaian. Darwin bersama istrinya Mira Happy dan seorang anaknya mulai menempati ruko itu sejak dua bulan terakhir.
Selama tinggal di sana, sikap Mira Happy sering diketahui nyeleneh. Perempuan ini pernah diketahui membuang sampah di jalan raya. Selain itu, pernah menyeret anak perempuannya yang masih berusia tujuh tahun. Belakangan diketahui Mira Happy mengalami gangguan jiwa dan masih dalam masa perawatan dokter.
Baca Juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas Bersimbah di Sebuah Ruko Caruban Madiun