PPKM Hari Pertama, Petugas Memantau Restoran dan Swalayan di Ngawi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ngawi, IDN Times - Petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan kepolisian di Kabupaten Ngawi memantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada hari pertama pelaksanaannya, Senin (11/1/2021). Lokasi yang dituju adalah sejumlah restoran dan swalayan. Tempat ini menjadi sasaran lantaran banyak dikunjungi warga dan berpotensi menimbulkan kerumunan.
Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Ngawi, Fadhol Hadi Wijaya mengatakan bahwa mayoritas pengelola restoran dan swalayan yang didatangi sudah banyak mengetahui penerapan PPKM. "Mungkin dari informasi yang kami sampaikan melalui media sosial," kata dia.
1. Restoran harus mengurangi kapasitas pengunjung
Kendati demikian, pemantauan tetap perlu dilakukan terutama dalam penerapan protokol kesehatan. Sebab, saat ini dinyatakan tengah berlangsung serangan COVID-19 gelombang kedua. Jumlah kasus positif pun kian bertambah secara nasional.
Salah satu faktor pemicunya dinilai karena warga mulai mengabaikan penerapan protokol kesehatan. "Maka, setiap restoran harus mengurangi kapasitas pengunjungnya untuk melaksanakan pola jaga jarak," ujar Fadhol.
2.Pengelola dihimbau terlibat dalam meningkatkan disiplin protokol kesehatan
Menjaga jarak sekaligus menghindari kerumunan merupakan salah satu dari indikator protokol kesehatan. Ini selain memakai masker dan mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun.
"Pihak manajemen juga harus memperingatkan pengunjung untuk melakukan penerapan PPKM dan protokol kesehatan," kata Fadhol.
Baca Juga: PPKM, Mal di Kota Madiun Hanya Boleh Buka Hingga Pukul 19.00
3. Swalayan hanya buka hingga pukul 19.00
Sementara itu, Hartoyo perwakilan pihak manajemen salah satu swalayan di Ngawi mengatakan akan tunduk pada peraturan tentang PPKM. Operasional dibatasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 19.00.
"Untuk tempat pembayaran atau kasir dipasang tanda agar pola jaga jarak dipatuhi," kata Hartoyo.
Baca Juga: Selama PPKM, Jam Operasional Mal di Surabaya Sampai Pukul 20.00 WIB