Polisi Periksa 14 Saksi Penganiayaan Santri di Ponpes Gontor  

Bertambah lima orang dibanding sehari sebelumnya

Ponorogo, IDN Times - Jumlah saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan penganiayaan di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) 1 di Kabupaten Ponorogo bertambah. Hingga hari ini, penyidik Satreskrim Polres Ponorogo telah memintai keterangan 14 saksi dan sehari sebelumnya masih sembilan orang.

Belasan saksi itu dari para santri, pengasuh santri, dokter di Rumah Sakit (RS) Yasyfin milik PMDG.

"Dari pihak dokter ada penambahan satu orang, yaitu yang menerima ketika pertama kali (korban) dibawa ke IGD (instalasi gawat darurat)," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Rabu (7/9/2022).

1. Polres Ponorogo telah bentuk tim khusus

Polisi Periksa 14 Saksi Penganiayaan Santri di Ponpes Gontor  Koordinasi antara penyidik Satreskrim Polres Ponorogo dengan pengurus Pondok Modern Darussalam Gontor dalam penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang santri tewas. Dok.IDN Times/Istimewa

Korban yang dibawa ke IGD RS Yasyfin itu berinisial AM (17). Remaja kelas 5 atau setara kelas 11 SLTA itu merupakan korban dugaan penganiyaan. Ia telah meninggal dan jenazahnya langsung diantarkan ke rumah duka dan dimakamkan di Palembang Sumatera Utara pada Senin (22/8/2022).

Menurut kapolres, tim penyidik juga telah diberangkatkan ke Palembang untuk menyelidiki dugaan kekerasan yang terjadi di salah satu lembaga pendidikan agama terbesar di Indonesia itu.

 "Ada tim khusus yang kami bentuk sejak berita ini viral. Tim dibagi tugasnya, mulai tahapan penyelidikan, penyidikan. Ada yang berangkat ke Palembang dan melakukan lidik terhadap terduga pelaku," Catur menjelaskan.

Baca Juga: 5 Fakta Pondok Modern Gontor, Ponpes Terbesar di Indonesia

2. Rekonstruksi akan digelar setelah semuanya siap

Polisi Periksa 14 Saksi Penganiayaan Santri di Ponpes Gontor  Wali Santri Gontor Minta Keadilan Karena Anaknya Tutup Usia Tak Wajar (IDN Times/Instagram Soimah)

Adapun identitas terduga pelaku penganiayaan terhadap AM dinyatakannya sudah dikantongi penyidik. Namun, penyelidikan masih terus dilakukan hingga nantinya penetapan tersangka dinyatakan telah memenuhi unsur.

"Akan kami lanjutkan ke TKP (tempat kejadian perkara) untuk rekonstruksi, setelah semuanya siap," ucap kapolres.

3. Sejumlah barang bukti telah diamankan

Polisi Periksa 14 Saksi Penganiayaan Santri di Ponpes Gontor  Ponpes Gontor Ponorogo. (instagram.com/pondok.modern.gontor)

Sebelumnya, pihak penyidik telah melakukan olah TKP dan menggelar pra rekonstruksi di lingkungan PMDG pada Selasa (6/9/2022). Di beberapa titik lokasi, polisi telah menyita sejumlah barang bukti, seperti tongkat, air mineral, minyak kayu putih dan becak. Sedangkan pra rekonstruksi digelar dengan 50 adegan.

"Untuk tersangka sudah ada yang kami duga. Yang pasti (dugaan penganiayaan) dilakukan lebih dari satu orang," kata perwira polisi dengan pangkat dua melati di pundaknya itu.

Baca Juga: Penganiayaan Santri hingga Tewas, Ponpes Gontor Jamin Tak Tutupi Kasus

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya