Masa Tenang, Bawaslu Kota Madiun Amankan Tabloid Suara Indonesia Raya

Disebar di sejumlah lokasi

Madiun, IDN Times – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun mengamankan 715 eksemplar tabloid ‘Suara Indonesia Raya’. Pada sampul depan tabloid itu memuat foto calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno dengan ukuran satu halaman penuh.

Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, mengatakan isi di dalam tabloid itu tidak menyudutkan calon tertentu. Namun, memuat tentang visi dan misi serta hal yang positif dari salah satu pasangan capres –cawapres.

“Unsur kampanyenya masuk dan ini tidak diperbolehkan karena dalam masa tenang,” kata Kokok, Selasa (16/4).

1. Penyebaran menyalahi aturan karena masa tenang

Masa Tenang, Bawaslu Kota Madiun Amankan Tabloid Suara Indonesia RayaIDN Times/Nofika Dian

Menurut dia, hal yang dinilai menyalahi aturan karena ratusan eksemplar tabloid itu ditemukan pada Senin (15/4) malam. Lokasinya tersebar di sejumlah kelurahan di tiga wilayah Kecamatan yang ada di Kota Madiun, yakni Manguharjo, Kartoharjo, dan Taman.

“Tergeletak di pos kampling, warung-warung yang sudah tutup, dan sebagainya,” ujar Kokok yang juga pernah menjabat sebagai Komisioner KPU Kota Madiun itu.

2. Distempel dengan nama salah satu caleg DPR RI dari Partai Gerindra

Masa Tenang, Bawaslu Kota Madiun Amankan Tabloid Suara Indonesia RayaIDN Times/Nofika Dian

Temuan ratusan tabloid itu bermula dari laporan warga. Kemudian, ditindaklanjuti dan akhirnya diamankan di Sekretariat Bawaslu Kota Madiun. Pengecekan pun dilakukan. Hasilnya diketahui terdapat stempel dengan nama calon anggota DPR RI dari Partai Gerindra untuk Dapil Jawa Timur 8 yang meliputi Madiun, Nganjuk, Jombang, dan Mojokerto.

Dari situ, pihak Bawaslu memanggil pihak caleg yang bersangkutan untuk klarifikasi. Namun, yang hadir adalah salah seorang tim sukses dari calon anggota DPR RI itu. “Kami menanyakan, apakah memang benar secara sengaja mengedarkan koran internal itu pada masa hari tenang,” ujar Kokok.

3. Tim sukses salah satu caleg Dapil Jatim 8 menyangkal

Masa Tenang, Bawaslu Kota Madiun Amankan Tabloid Suara Indonesia RayaIDN Times/Nofika Dian

Namun, ia menjelaskan, salah seorang tim sukses itu menyangkal pertanyaan dari Bawaslu. Bahkan, stempel dengan nama terang caleg bersangkutan juga dianggap tidak benar. Sebab, tidak terdapat logo partai Gerindra.

Kendati demikian, Kokok menegaskan bahwa pihaknya tidak percaya begitu saja tentang sanggahan dari tim sukses calon anggota DPR RI yang diundang tersebut. “Kami akan telisik lebih lanjut,” ujar dia kepada sejumlah wartawan.

Baca Juga: Masa Tenang, Bawaslu Justru Temukan Dugaan Politik Uang di 4 Daerah

4. Penyebar tabloid maupun saksi belum diketahui

Masa Tenang, Bawaslu Kota Madiun Amankan Tabloid Suara Indonesia RayaIDN Times/Nofika Dian

Upaya penanganan yang dilakukan Bawaslu, ia melanjutkan, akan terus dilakukan. Namun, hingga kini belum diketahui pihak pengedar maupun saksi yang melihat diletakannya ratusan tabloid tersebut di sejumlah lokasi.

“Tiba-tiba, jajaran kami melihat ratusan tabloid itu tergeletak begitu saja. Kemudian, kami amankan,” kata Kokok.

5. Tim sukses salah satu caleg berkilah diajak makan-makan

Masa Tenang, Bawaslu Kota Madiun Amankan Tabloid Suara Indonesia RayaIDN Times/Gede Arsa

Sementara, Wawan Setyo Hadi, tim sukses calon anggota DPR RI dari Partai Gerindra Dapil Jatim 8 yang dipanggil Bawaslu menyatakan tidak tahu menahu soal penyebaran ratusan tabloid ‘Suara Indonesia Raya’.

“Saya tadi dipanggil ke sini hanya diajak makan-makan,” ujar dia saat ditanya IDN Times. Ia kemudian menghidupkan sepeda motor yang terparkir di depan gedung Sekretariat Bawaslu. Pria itu pun akhirnya pergi.

Baca Juga: Bawaslu Temukan 25 Kasus Politik Uang Selama Masa Tenang Pemilu 2019

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya