Lomba Kicau Dilarang, Pedagang Burung di Madiun Gulung Tikar

Padahal biasanya ada lomba tiap pekan

Madiun, IDN Times - Pasar Burung di Caruban, Kabupaten Madiun sepi dari aktivitas jual-beli selama dua bulan terakhir. Bahkan, sebagian pedagang terpaksa menutup kiosnya terutama yang berada di lantai dua kawasan rest area tersebut.

Mereka menghentikan aktivitasnya lantaran kondisi yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) COVID-19. "Tidak ada yang beli, lomba (kicau) burung juga tidak ada," kata Mari Pudjiono, salah seorang pedagang Pasar Burung Caruban, Kamis (25/3/2021).

1. Pedagang berharap kegiatan bisa dilonggarkan

Lomba Kicau Dilarang, Pedagang Burung di Madiun Gulung TikarPasar burung Caruban, Kabupaten Madiun. Dok.IDN Times/Istimewa

Lomba kicau burung biasanya digelar setiap akhir pekan. Para penghobi binatang itu datang dari sejumlah wikayah, seperti Kecamatan Balerejo, Pilangkenceng, dan Saradan. Selain itu, juga dari Kota Madiun, Bojonegoro, dan Nganjuk.

Ketika banyak yang datang, Mari menyatakan penjualan burung, pakan, kandang serta pernak-perniknya ramai. "Kami berharap agar ada kelonggaran dari pemerintah agar kondisi biasa seperti sebekumnya," ungkap dia.

Baca Juga: Selain Pakan Burung, Ternyata Tulang Sotong Bermanfaat untuk Tulang

2. Pihak pemkab sebut tergantung polisi

Lomba Kicau Dilarang, Pedagang Burung di Madiun Gulung TikarPemberlakuan one gate system di Kabupaten Madiun. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Industri Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun, Raswiyanto menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat berbuat banyak tentang pelaksanaan lomba burung. Sebab, hal itu merupakan kewenangan dari pihak kepolisian selaku pemberi izin kegiatan.

"Kami sebatas memberikan saran. Tapi eksekusinya oleh kepolisian yang termasuk bagian dari Satgas COVID-19," ujar dia.

3. Dilema saat wabah masih berlangsung

Lomba Kicau Dilarang, Pedagang Burung di Madiun Gulung TikarRelawan Indonesia Bersatu Lawan COVID-19 melakukan tes cepat COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Raswiyanto lantas menjelaskan tentang pedagang yang terpaksa mengentikan akrivitasnya. Menurut dia, jumlahnya sekitar 20 orang yang mayoritas menempati kios di lantai dua kawasan tersebut.

"Saya kira kalau lomba sudah diperbolehkan, pedagang tidak akan mengeluh seperti ini. Tapi, di sisi lain masih dalam kondisi pandemik COVID-19," kata Raswiyanto.

Baca Juga: Tambang Emas di Trenggalek Ancam 47 Jenis Burung

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya