Kontrak dengan BPJS Diputus, RSIA di Magetan Khawatir Bangkrut

Segera koordinasi dengan Kantor BPJS Kesehatan

Magetan, IDN Times – Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Bhakti Persada di Kabupaten Magetan tidak lagi melayani pasien rawat inap selama beberapa hari terakhir. Musababnya, kontrak kerja sama dengan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diputus untuk sementara waktu.

Pihak  rumah sakit di Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat ini mengkhawatirkan tentang kelangsungan manajemen termasuk pemberian gaji karyawan. Selain tidak melayani rawat inap, kunjungan pasien juga kian sepi.

1. BPJS Kesehatan Menyurati RSIA Bhakti Persada

Kontrak dengan BPJS Diputus, RSIA di Magetan Khawatir BangkrutIDN Times/Istimewa

Direktur Utama RSIA Bhakti Persada, Samuri, mengatakan tidak diperpanjangnya kerja sama itu tertuang dalam surat dari BPJS Kesehatan Cabang Madiun Nomor 1397/VII-03/1218. Adapun isinya tentang reminder pemenuhan sertifikat akreditasi sebagai persyaratan wajib kerja sama dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

Surat itu menyatakan bahwa RSIA Bhakti Persada belum menindaklanjuti persyaratan sertifikat akreditasi seperti diatur dalam Permenkes Nomor 71 Tahun 2013 Tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.

Kemudian, direvisi menjadi Permenkes Nomor 99 Tahun 2015.  Di dalamnya berisi akreditasi yang dipersyaratkan dalam kerja sama dengan BPJS Kesehatan diberikan masa transisi selama lima tahun sejak dijalankan. Maka, mulai 1 Januari 2019, seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS wajib memiliki sertifikat akreditasi.

2. Akreditasi rumah sakit habis masa berlakunya

Kontrak dengan BPJS Diputus, RSIA di Magetan Khawatir BangkrutIDN Times/Istimewa

Namun, Samuri mengungkapkan, RSIA Bhakti Persada telah memiliki sertifikat akreditasi perdana yang masa berlakunya telah berakhir. Upaya memperbarui sudah dilakukan dengan melayangkan surat ke Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), lalu diberi batasan waktu hingga Juni 2019.

‘’Kamu juga memohon kepada KARS pusat untuk melakukan bimbingan pada Februari dan Juni mendatang,’’ kata Samuri.

3. Akan datangi Kantor BPJS Kesehatan

Kontrak dengan BPJS Diputus, RSIA di Magetan Khawatir BangkrutIDN Times/Istimewa

Untuk itu, pihak RSIA Bhakti Persada akan datang ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Madiun untuk berkoordinasi pada Senin besok (7/1). Rencana itu sesuai dengan pemberitahuan pihak BPJS via ponsel pada Sabtu sore kemarin (5/1).

“Kami mendapat telepon (dari BPJS Kesehatan Cabang Madiun) supaya datang ke sana untuk MoU kerja sama lagi, besok,’’ kata Samuri.

4. BPJS Kesehatan membenarkan undang RSIA Bhakti Persada

Kontrak dengan BPJS Diputus, RSIA di Magetan Khawatir BangkrutIDN Times/Istimewa

Saat dikonfirmasi, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Tarmudji, membenarkan bahwa pihaknya mengundang pihak RSIA Bhakti Persada.

“Nggih-nggih (iya-iya),’’ katanya singkat saat dihubungi melalui ponselnya.

Tarmudji mengaku sedang dalam perjalanan dan menyatakan akan memberi penjelasan lebih lanjut. “Nanti aja deh, saya masih dalam perjalanan,’’ ujar dia.

RSIA Bhakti Persada Magetan merupakan salah satu dari 12 rumah sakit di Jawa Timur yang menghentikan layanan BPJS. Hal ini disebabkan belum diperbaruinya akreditasi rumah sakit, yaitu RS Petrokimia Gresik, RS Siloam Jember, RS Anna Medika Bangkalan, RS Husada Utama Surabaya, RSUD Lawang, RSIA Puri Malang, RSUS Kanjuruhan, RSJ Lawang Radjiman, RSUD Grati Pasuruan, RS Citra Medika Sidoarjo, dan RS Umar Bawean.

Topik:

  • Edwin Fajerial

Berita Terkini Lainnya