Kontrak Baru Diteken, RSIA di Magetan Belum Bisa Layani Pasien BPJS

Manajemen sedikit lega

Magetan, IDN Times - Meski Nota Kesepahaman atau Memoradum of Understanding (MoU) dengan BPJS Kesehatan sudah kembali diteken, namun operasional Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Bhakti Persada di Kabupaten Magetan belum berjalan lancar. 

Hingga Senin (7/1), rumah sakit di Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat itu belum bisa melayani pasien pemegang kartu BPJS Kesehatan.  "Kontraknya sudah diperbarui, tapi mesin database belum nyambung. Jadi kami belum bisa melayani pasien BPJS," kata Direktur Utama RSIA Bhakti Persada, Samuri saat dihubungi IDN Times. 

1. Spanduk tentang pelayanan BPJS kembali dipasang

Kontrak Baru Diteken, RSIA di Magetan Belum Bisa Layani Pasien BPJSBPJS Kesehatan

Kendati demikian, ia mengungkapkan, spanduk bertuliskan tentang pelayanan BPJS yang sebelumnya dicopot kembali dipasang. Pencopotan itu dilakukan setalah pihak RSIA menerima surat dari Kantor BPJS Cabang Madiun beberapa hari lalu. 

Samuri mengatakan surat itu berisi tentang tidak diperpanjangnya kerja sama antara BPJS dengan RSIA Bhakti Persada. Perihal dalam surat dengan Nomor 1397/VII-03/1218 tentang reminder pemenuhan sertifikat akreditasi sebagai persyaratan wajib kerja sama dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

2. Dinyatakan belum memperbarui akreditasi

Kontrak Baru Diteken, RSIA di Magetan Belum Bisa Layani Pasien BPJSANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Surat itu menyatakan bahwa RSIA Bhakti Persada belum menindaklanjuti persyaratan sertifikat akreditasi seperti diatur dalam Permenkes Nomor 71 Tahun 2013 Tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.

Kemudian, direvisi menjadi Permenkes Nomor 99 Tahun 2015. Di dalamnya berisi akreditasi yang dipersyaratkan dalam kerja sama dengan BPJS Kesehatan diberikan masa transisi selama lima tahun sejak dijalankan. Maka, mulai 1 Januari 2019, seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS wajib memiliki sertifikat akreditasi.

3. Manajemen RSIA Bhakti Persada sedikit lega

Kontrak Baru Diteken, RSIA di Magetan Belum Bisa Layani Pasien BPJSUnsplash/Piron Guillaume

Namun, Samuri mengungkapkan, RSIA Bhakti Persada telah memiliki sertifikat akreditasi perdana yang masa berlakunya telah berakhir. Upaya memperbarui sudah dilakukan dengan melayangkan surat ke Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), lalu diberi batasan waktu hingga Juni 2019.

"Maka dengan itu, kami tadi diminta datang untuk tanda tangan kontrak baru," ucap Samuri. Ia menyatakan sedikit lega meski pelayanan kepada pasien BPJS belum dapat dilakukan kembali. 

Baca Juga: BPJS Kesehatan Perpanjang Kontrak Rumah Sakit Tak Terakreditasi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya