Kabupaten Madiun Perpanjang Masa Belajar di Rumah Bagi Peserta Didik

Seorang warga positif terinfeksi virus corona

Madiun,IDN Times – Pemkab Madiun memperpanjang masa belajar di rumah bagi peserta didik tingkat PAUD, SD, SLTP, dan SLTA akibat dampak wabah virus corona atau COVID-19. Sesuai rencana, kegiatan belajar dan mengajar di sekolah kembali berlangsung pada 19 April 2020.

“Bagi satuan pendidikan di bawah Kantor Kementerian Agama dihimbau untuk menyesuaikan,” kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab Madiun, Mashudi, Sabtu (4/4).

1. Dua kali diperpanjang

Kabupaten Madiun Perpanjang Masa Belajar di Rumah Bagi Peserta DidikIlustrasi vaksin virus corona. pixabay.com/geralt-9301

Perpanjangan masa belajar di rumah ini mengalami perubahan dua kali. Sebelumnya, bupati menginstrusikan kegiatan di sekolah diliburkan sejak 16 – 29 Maret 2020. Kemudian diperpanjang hingga 5 April 2020.

Karena wabah COVID-19 belum reda, maka masa belajar di rumah ditambah dua pekan lagi. Sebab, kegiatan di sekolah melibatkan banyak pihak yang menjadi salah satu potensi penyebaran virus corona.  

2. Seorang ASN Kantor Kemenag positif corona

Kabupaten Madiun Perpanjang Masa Belajar di Rumah Bagi Peserta DidikRSUD dr Soedono Madiun. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Selain masa belajar di rumah, penutupan tempat wisata dan hiburan juga diperpanjang hingga 19 April 2020. Kebijakan ini diterbitkan Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro pada Jumat (3/4). Salah satu alasannya, karena seorang warga setempat dinyatakan positif terinfeksi virus corona.

Orang yang bersangkutan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Madiun. Pria itu merupakan salah satu dari 415 peserta pelatihan calon pendamping haji di Asrama Haji, Sukolilo, Surabaya beberapa waktu lalu.

“Sekarang (pasien positif virus corona) masih dirawat di RSUD dr Soedono, kondisinya baik,” ujar Mashudi kepada IDN Times.

Baca Juga: Akses ke Kota Madiun Dibatasi, Kendaraan Berat Pilih Jalur Kabupaten 

3. ASN Kantor Kemenag terapkan WFH

Kabupaten Madiun Perpanjang Masa Belajar di Rumah Bagi Peserta DidikIlustrasi work from home.unsplash.com/chuklanov

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten Madiun, Irfan Alkhaidari menyatakan bahwa dampak adanya warga yang positif terinfeksi COVID-19, maka diberlakukan work from home bagi ASN instansi tersebut. “Tetapi, terus berkoordinasi,” ujar dia.

Sedangkan bagi ASN yang harus memberikan pelayanan secara langsung di kantor, dihimbau untuk tetap memperhatikan physical distancing. “Jaga jarak antar orang. Melakukan sosialisasi dan berkoordinasi bagi seluruh ASN Kantor Kemenag Kabupatan Madiun,” jelas Irfan.

Baca Juga: Pembatasan Jalan di Kota Madiun, Giliran Warga Kabupaten Bereaksi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya