Ingin Razia Anak Punk, Satpol PP Madiun Malah Dapat Tangkapan Pengemis

Kucing-kucingan dengan petugas

MADIUN, IDN Times - Komunitas anak punk mulai menjamur di wilayah Kabupaten Madiun. Mereka berkumpul di sejumlah titik di Madiun. Tapi, keberadaan mereka dinilai mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat menggelar razia pada Selasa (4/12).

Polisi penegak Perda ini menyisir enam lokasi, di antaranya pertigaan Dumpil yang berdekatan dengan pintuk masuk Jalan Tol Ngawi – Wilangan, Kecamatan Madiun. Selain itu, di kawasan pertigaan Klitik, Kecamatan Wonoasri, dan pertigaan jalur Madiun – Ngawi di Kecamatan Jiwan.

Baca Juga: Razia Karaoke Ilegal, Polisi Tes Urine 12 Pemandu Lagu

1. Petugas datang, anak punk kabur

Ingin Razia Anak Punk, Satpol PP Madiun Malah Dapat Tangkapan PengemisIDN Times/Nofika Dian Nugroho

Kepala Satpol PP Kabupate Madiun, Krisna Setiyawan, mengatakan anak punk yang menjadi incaran razia tidak berhasil ditangkap. Bahkan, sebagian di antara mereka membuat tim penegak Perda kesal. Sebab, ketika petugas datang mereka justru menghilang.

“Ketika kami menuju ke Pertigaan Klitik, mereka sudah melarikan diri. Padahal, beberapa menit sebelumnya (anak punk) masih di sana,’’ kata dia sembari menyebut jumlah anak punk sebanyak empat orang.

2. Lokasi mangkal anak punk berpindah-pindah

Ingin Razia Anak Punk, Satpol PP Madiun Malah Dapat Tangkapan PengemisIDN Times/Nofika Dian Nugroho

Krisna mengungkapkan ketika ingin menertiban anak punk banyak kendala yang terjadi. Satu di antara kendalanya adalah komunitas dengan dandanan nyeleneh itu seringkali berpindah tempat mangkal. Razia yang digelar beberapa kali nyaris tanpa hasil sesuai dengan target.

Padahal, keberadan anak punk meresahkan warga. Apalagi, sebagian dari mereka terpergok mencuri di toko milik warga di wilayah Kecamatan Pagotan.

“Kabarnya di daerah sana terjadi pencurian dengan pelaku anak punk, tapi sudah berhasil ditindaklanjuti petugas,’’ ujar dia.

3. Tujuh pengemis dan pengamen diamankan

Ingin Razia Anak Punk, Satpol PP Madiun Malah Dapat Tangkapan PengemisIDN Times/Nofika Dian Nugroho

Meski razia anak punk gagal dilakukan, Satpol PP berhasil mengamankan tujuh pengemis dan pengamen. Tiga di antara mereka merupakan ‘wajah lama’ yang sering ditangkap, namun tetap kembali ke jalanan.

“Ada dua orang yang akhirnya kami kirim ke Dinas Sosial untuk direhabilitasi,’’ kata Krisna.

Razia anak yang dilakukan  itu merupakan tindak lanjut dari Perda Kabupaten Madiun Nomor 04 Tahun 2017 tentang keterbiban umum. Adapun targetnya di wilayah tersebut bisa bersih dari anak punk, anak jalanan, gelandangan maupun pengemis.

Baca Juga: Razia Balap Liar di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Polisi Panen 59 Motor 

Topik:

  • Edwin Fajerial

Berita Terkini Lainnya