Dua Ekor Hiu Terdampar di Pantai Pacitan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pacitan,IDN Times - Dua ekor hiu tutul (Rhincodon typus) terdampar di bibir Pantai Wonocaki, Desa Sidomulyo, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, Selasa (5/9/2022) pagi. Kedua ikan dengan panjang 4 meter dan 6 meter itu dalam kondisi mati. "Sudah dievakuasi dan dikubur siang tadi," kata Kapolsek Ngadirojo Iptu Suyitno saat dihubungi IDN Times.
1. Evakuasi dilakukan dengan satu unit ekskavator
Menurut dia, proses evakuasi dan penguburan kedua ekor hiu itu dengan menggunakan satu unit eskavator. Kendaraan berat itu milik UPT Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur di Pacitan.
Diterjukannya eskavator itu berdasarkan koordinasi antara Dinas Kelautan dan Perikanan, Pacitan. Adapun proses evakuasinya berlangsung sekitar dua jam. Salah satu kendalanya karena seekor hiu masih berada di air. Sedangkan seekor lagi di pasir bibir pantai.
2. Terdampar karena derasnya arus laut selatan
Upaya evakuasi dilakukan tim gabungan dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan wilayah teritorial Pacitan, TNI/Polri, dan Keamanan Laut Terpadu. Hal ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang mengetahui terdamparnya dua ekor hiu tutul tersebut.
"Terdamparnya hiu itu dimungkinkan karena derasnya arus dan ombak di laut selatan," ujar kapolsek.
Baca Juga: 5 Filosofi Hidup dari Ikan Hiu, Predator Laut yang Sangat Ditakuti
3. Salah satu satwa laut yang dilindungi
Menurutnya, terdamparnya ikan hiu atau paus merupakan fenomena yang jarang terjadi di Pacitan. Oleh karena itu, sejumlah warga menyaksikan proses evakuasi dan penguburan satwa laut yang dilindungi oleh hukum.
Hewan itu dilarang ditangkap, dibunuh, disimpan dan diperdagangkan. Hal Ini sesuai dengan Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1990 dan Undang - Undang Nomor 32 nuncto UU Nomor 45 Tahun 2009.
Baca Juga: Hiu Tutul Terdampar di Pantai Banyuwangi, Sebulan Tiga Kejadian