Di Kabupaten Madiun, Alokasi Dana Desa Bisa untuk Menangani Bencana  

Siap-siap sebelum banjir dan tanah longsor

Madiun, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Madiun mengeluarkan instruksi tentang alokasi dana penanganan bencana di setiap desa dapat bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Ini untuk mewujudkan keterpaduan antara pemkab dengan desa dalam menanggulangi banjir dan longsor yang berpotensi terjadi saat musim hujan seperti sekarang. 

"ADD bisa digunakan untuk menangani bencana dan ini sudah ada Perbup-nya," kata Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro, Senin (13/1).

1. Desa diminta mandiri menangani bencana

Di Kabupaten Madiun, Alokasi Dana Desa Bisa untuk Menangani Bencana  Apel kesiapsiagaan bencana di halaman Kantor Kecamatan Balerejo. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun M. Zahrowi mengatakan dengan adanya pos anggaran dari ADD diharapkan meningkatkan kemandirian warga desa dalam menangani bencana. Baik dalam penanggulangan maupun kedaruratannya.

"Penanganan bencana tidak harus menunggu BPBD, tapi masyarakat diminta juga bisa melakukan," ujar dia.

2.Sejumlah wilayah rawan banjir dan tanah longsor

Di Kabupaten Madiun, Alokasi Dana Desa Bisa untuk Menangani Bencana  Warga, TNI AD, relawan BPBD Kabupaten Madiun sedang melakukan evakuasi rumah yang tertimpa tanah longsor, Rabu (1/1). Dok. IDN Times/Istimewa

Oleh karena itu, pemerintah desa diharapkan membentuk komunitas desa tangguh bencana (Destana). Sejak dua tahun terakhir pihak BPBD melakukan upaya pembentukannya. Dari sejumlah desa yang masuk daerah rawan bencana, sebanyak delapan di antaranya telah membentuk Destana.

Desa itu berada di kawasan rawan banjir, yakni Kecamatan Balerejo, Wonoasri, dan Madiun. Selain itu, di wilayah rawan tanah longsor, yakni Kecamatan Kare. Warga yang tergabung dalam Destana telah beberapa kali mengikuti pelatihan tentang mitigasi, penanggulangan, dan kedaruratan bencana.

3. Separuh desa rawan bencana membentuk Destana

Di Kabupaten Madiun, Alokasi Dana Desa Bisa untuk Menangani Bencana  Simulasi penyelamatan korban tenggelam di Sungai Jerohan, Kabupaten Madiun. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Namun demikian, Zahrowi menuturkan, masih ada sejumlah desa yang termasuk daerah rawan bencana belum membentuk Destana. Desa itu seperti Mendak di Kecamatan Dagangan dan Gemarang, Kecamatan Gemarang. 

"Dari 18 Desa yang rawan bencana, baru separuhnya yang sudah membentuk Destana," kata mantan Camat Dagangan ini. 

Baca Juga: KPK Bantah Desa Fiktif Penerima Dana Desa Sudah Hilang

4.keberadaan Destana dinilai dapat mempercepat penanganan bencana

Di Kabupaten Madiun, Alokasi Dana Desa Bisa untuk Menangani Bencana  Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Madiun M.Zahrowi. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Ia menyatakan, keberadaan Destana dapat membantu tugas BPBD terutama dalam penanganan awal jika terjadi suatu bencana. Setelah itu, dapat lebih cepat ditangani oleh seluruh pihak yang juga siaga bencana. 

Kesiapsiagaan itu merupakan bagian dari pengurangan resiko jika bencana terjadi. Selain itu, pihak BPBD bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait juga melakukan antisipasi lain, seperti normalisasi saliran air dari hulu hingga hilir. 

Adapun wilayah hulu sungai yang mengalir di Kabupaten Madiun dari lereng Gunung Wilis wilayah Kecamatan Kare dan Gemarang. Kemudian, lereng Gunung Pandan di Kecamatan Saradan. Aliran air sejumlah sungai itu bermuara di Sungai Jerohan, anakan Bengawan Madiun yang masuk wilayah Kecamatan Balerejo. 

Baca Juga: Ada Dana Desa Dipakai Nikah Lagi, Menteri Desa: Saya Juga Baru Tahu

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya