Desa di Kabupaten Madiun Diharuskan Produksi Masker
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times – Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro mengistruksikan kepada para kepala desa untuk membuat masker dengan memberdayakan penjahit yang ada di wilayah masing-masing. Ini sebagai upaya memenuhi kebutuhan masker di tengah pandemi virus corona.
Apalagi, masker menjadi barang yang langka dan mahal saat wabah berlangsung. “Pak bupati sudah memerintahkan kepada semua kepala desa lewat para camat untuk pembuatan masker kain,” kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab Madiun Mashudi, Minggu (19/4).
1. Mencegah penularan virus
Masker kain dinilai menjadi solusi untuk mencegah penularan virus melalui droplet atau tetesan cairan hidung dan mulut.Tak terkecuali dengan kemungkinan penyebaran COVID-19. Oleh karena itu, pemerintah telah mewajibkan pemakaian masker kepada warga setiap ke luar rumah untuk kepentingan yang tidak bisa ditinggalkan.
Bahkan, beberapa daerah telah memperketat pemakaian masker. Operasi dilakukan di beberapa titik perbatasan untuk menghindari pengguna jalan yang masuk tanpa masker.
2. Bahan baku disediakan BUMDes
Untuk itu, warga Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun mulai memproduksi masker kain secara bergotong royong. Setelah jadi, maka dibagikan kepada warga desa secara gratis. Ike Ratnawati salah seorang warga yang ikut membuat masker mengatakan bahwa koordinasi produksi dilakukan dengan BUMDes.
“Bahannya dari BUMDes, kami yang ikut membuat hanya menyumbangkan tenaga dan waktu,” ujar Ike ditemui terpisah.
Baca Juga: Kondisi Pasutri Positif COVID-19 di Kabupaten Madiun Membaik
3. Dibagikan gratis bagi warga desa
Untuk proses produksi, menurut dia, dapat dilakukan di rumah masing-masing penjahit atau di tempat usaha konveksi. Setelah jadi, masker dikumpulkan dan dibagikan kepada warga secara gratis bertahap. Adapun target produksi sebanyak 1.500 buah.
Setiap warga, ia melanjutkan, minimal mendapatkan satu masker kain dari pemerintah desa. Masker jenis ini dapat dicuci dan dipakai kembali.
Baca Juga: Pemkab Madiun Kembali Memperpanjang Masa Belajar di Rumah