BPUM Tahun 2021 Tetap Memikat Pelaku UMKM di Kota Madiun 

Rela antre untuk mendaftarkan diri

Madiun, IDN Times - Animo warga Kota Madiun untuk mendaftar sebagai calon penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) tahun ini tetap tinggi. Dinas Tenaga Kerja Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DisnakerKUKM) setempat mencatat, jumlah pendaftar program dari pemerintah pusat ini mencapai 250 orang rata-rata per hari. Mereka rela antre untuk mendaftar di Kantor DisnakerKUKM.

Kepala DisnakerKUKM Kota Madiun, Agus Mursidi mengatakan, angka itu tercatat sejak pendaftaran dibuka pada 13 April 2021 hingga sekarang. Kondisi nyaris serupa diprediksi berlangsung hingga akhir masa pendaftaran BUPM pada Rabu (28/4/2021) pekan depan.

"Mayoritas pendaftar belum mengajukan diri pada tahun lalu," ujar Agung, Rabu (21/4/2021).

1.DinaskerKUKM hanya memfasilitasi pendaftaran

BPUM Tahun 2021 Tetap Memikat Pelaku UMKM di Kota Madiun Ilustrasi UMKM(ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Sebagian pendaftar penerima BPUM tahun ini diketahui sebagai wiraswasta baru. Mereka terjun ke dunia usaha karena beberapa alasan, seperti korban pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun pengurangan jam kerja sebagai dampak pandemik COVID-19.

Bantuan langsung tunai bagi pelaku usaha ini merupakan salah satu upaya pemerintah memulihkan perekononian. "Dalam hal ini, kami membantu dalam proses pendataan dan pendaftaran," ujar Agus.

2. Verifikasi di pemerintah pusat

BPUM Tahun 2021 Tetap Memikat Pelaku UMKM di Kota Madiun Ilustrasi UMKM: Perajin ulos di Desa Meat, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Untuk mendaftar, ia melanjutkan, pelaku UMKM harus memenuhi sejumlah syarat administrasi. Mereka wajib mengisi formulir yang diunduh dari situs DisnakerKUKM, menyertakan salinan e-KTP, kartu keluarga dan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari lurah atau kepala desa.

Setelah syarat itu terpenuhi, maka pelaku UMKM dapat mengajukan diri ke petugas DisnakerKUKM. Data yang dihimpun akhirnya dikirim ke Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah untuk proses verifikasi.

3.Nominal BPUM lebih rendah dibandingkan tahun lalu

BPUM Tahun 2021 Tetap Memikat Pelaku UMKM di Kota Madiun Produk olahan UKM di Rakornis PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Apabila dinyatakan lolos, masing - masing pelaku UMKM dapat tambahan modal sebanyak Rp 1,2 juta. Bila dibanding dengan tahun lalu yang jumlahnya Rp 2,4 juta , maka untuk saat ini berkurang separuh.

"Bagi pendaftar tahun lalu tidak perlu mendaftar lagi sekarang. Tinggal mengecek saja ke rekening, kalau memang lolos bisa mengambil di bank (BRI)," Agus menjelaskan.

4. Pemohon berharap bisa lolos verifikasi

BPUM Tahun 2021 Tetap Memikat Pelaku UMKM di Kota Madiun Petugas Disperindagkop UM Kabupaten Madiun sedang melayani pemohon BPUM. Dok. IDN Times/Istimewa

Sementara itu, bagi kalangan pelaku usaha program BPUM sangat dinantikan. Mereka yang mengajukan kelengkapan administrasi ke petugas DisnakerKUKM berharap agar bantuan pemerintah masuk ke rekening bank masing - masing.

"Kalau cair tentu sangat membantu dan mudah - mudahan saya bisa mengembangkan usaha," ujar Aldio Wahyu Pradana, salah seorang pendaftar program BPUM. Warga Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo ini menjalani usaha jual-beli pakaian secara daring. Kegiatan itu baru dilakoni lima bulan terakhir setelah diberhentikan kerja dari salah satu perusahaan di Kota Madiun.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya