BKSDA Madiun Amankan Monyet yang Gigit dan Cakar Pemiliknya

Marah karena anaknya hendak dimasukkan kandang

Madiun, IDN Times - Petugas dari Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I Madiun mengamankan empat monyet ekor panjang (Macaca fascicularis), Kamis (14/2). Satwa liar tak dilindungi itu milik keluarga Sri Lestari, warga Desa Rejosari, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun.

Empat monyet yang diamankan sejak Rabu kemarin akhirnya dikirim ke Balai Besar KSDA Jatim di Surabaya untuk karantina. "Sudah kami tawarkan kepada ke balai konservasi Umbul, Madiun dan Banyubiru, Magetan tapi tidak mau menerima," kata Kepala Resor V Madiun BKSDA Jatim, Suparni.

1. Dikhawatirkan mengganggu warga

BKSDA Madiun Amankan Monyet yang Gigit dan Cakar PemiliknyaIDN Times/Nofika Dian Nugroho

Tidak bersedianya pihak Umbul dan Banyubiru, ia mengungkapkan, karena telah memiliki sejumlah monyet ekor panjang. Namun demikian, pihak BKSDA tetap harus menarik satwa itu sesuai dengan permintaan keluarga Sri Lestari.

Pemilik, Suparni menjelaskan, merasa khawatir tentang keberadaan monyet dapat mengganggu warga di Desa Rejosari setelah dua ekor di antaranya lepas dari kandang sejak selasa kemarin. Bahkan, salah seorang keluarga pemilik sempat digigit dan dicakar ketika hendak memasukkan satu anakan monyet ke kandang.

2. Monyet mencakar ketika melihat anaknya dibawa Sri

BKSDA Madiun Amankan Monyet yang Gigit dan Cakar PemiliknyaIDN Times/Nofika Dian Nugroho

Melihat itu, ia menuturkan, satu indukan jantan monyet marah. Apalagi, anakan monyet menjerit-jerit. Lantas, indukan monyet mendekat dan mencakar Sri Lestari. Sementara, perempuan yang juga mantan Kepala Desa Rejosari itu tetap mengandangkan anakan monyet. "Setelah itu, satu indukan melarikan diri. Kami pun dihubungi untuk menangkap," ujar Suparni ditemui di Desa Rejosari.

Baca Juga: Usai Makan Soto, Puluhan Santri di Kabupaten Madiun Sakit Perut

3. Empat monyet diamankan

BKSDA Madiun Amankan Monyet yang Gigit dan Cakar PemiliknyaIDN Times/Nofika Dian Nugroho

Menerima laporan itu, petugas BKSDA menuju ke Desa Rejosari untuk menangkap satu monyet ekor panjang pada Rabu kemarin. Namun, upaya itu baru membuahkan hasil pada Kamis siang. Sementara, tiga ekor monyet lainnya kami bawa lebih dulu ke kantor BKSDA di Kelurahan Mojopurno, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.
"Untuk seekor monyet yang terakhir kami tangkap dengan jarak sekitar 300 meter dari rumah pemilik," kata Suparni. Lokasi penangkapan masih dalam kawasan permukiman.

4. Diserahkan ke BKSDA

BKSDA Madiun Amankan Monyet yang Gigit dan Cakar PemiliknyaIlustrasi/haikudeck.com

Sri Lestari, mengungkapkan bahwa bagian yang digigit dan di akar monyet pada lengan dan tangan kanan. Rasa nyeri masih dirasakan hingga Kamis siang."Daripada nanti ada tetangga yang dicakar lebih baik (monyet) saya serahkan ke BKSDA," ia menuturkan.

Sri dan keluarganya telah memelihara monyet itu sekitar sebelas tahun ini. Ia membeli sepasang monyet ekor panjang di tepi jalan raya Ngawi - Sragen yang masuk wilayah Kecamatan Mantingan, Ngawi pada 2008 silam." Saya membelinya Rp 500 ribu," ujar Sri.
Beberapa tahun kemudian, monyet itu beranak dua ekor. Untuk memenuhi kebutuhan makan, Sri harus mengeluarkan uang Rp 300 ribu per bulan. 

Baca Juga: Setoran Naik 8 Kali Lipat, Juru Parkir Kota Madiun Mengadu ke Dewan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya