Banyak Sampah Popok Bayi, Warga Madiun Bersih-Bersih Saluran Kali  

Salah satu upaya pencegahan banjir menjelang musim hujan

Madiun, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menggelar bersih-bersih kali menjelang datangnya musim hujan mulai 24 hingga 25 Oktober 2020. Kegiatan itu merupakan upaya pencegahan bencana banjir yang berpotensi terjadi lantaran saluran air diketahui banyak tersumbat.

Berdasarkan temuan Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro saat menyusuri sungai pada Selasa (20/10/2020), sampah yang banyak menyumbat berupa popok bayi sekali pakai. Limbah itu menumpuk di Kali Piring yang mengering di wilayah Kecamatan Wungu, Madiun, dan Balerejo.

1. Seluruh elemen dilibatkan

Banyak Sampah Popok Bayi, Warga Madiun Bersih-Bersih Saluran Kali  Warga Dusun Sumbersoko, Desa Mejayan/Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun sedang membersihkan saluran kali untuk mencegah banjir saat menjelang musim hujan, Minggu (25/10/2020). IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Menindaklanjuti temuan itu, bersih-bersih kali digelar secara serentak di wilayah 15 kecamatan. Pihak yang terlibat di antaranya dari unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, pemerintah desa, kecamatan dan warga masyarakat.

“Pencegahan bencana merupakan tanggungjawab kita bersama. Bukan hanya pemerintah saja,” kata bupati yang akrab disapa Kaji Mbing ini, Minggu (25/10/2020).

2. Bupati rencanakan perda dan perbup

Banyak Sampah Popok Bayi, Warga Madiun Bersih-Bersih Saluran Kali  Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro (tengah) saat melakukan susur sungai, Selasa (20/10/2020). Dok.IDN Times/Istimewa.

Terkait dengan banyaknya sampah popok bayi di aliran sungai, ia melanjutkan, pihak pemkab berencana merancang peraturan daerah (perda) yang nantinya dibahas dengan DPRD. Selain itu, mewacanakan terbitnya peraturan bupati (perbup).

Dengan payung hukum itu diharapkan mampu menjadi landasan untuk menindak warga yang membuang sampah di kali. Terutama limbah popok bayi yang tidak dapat terurai dan termasuk bahan berbahaya dan beracun (B3). “Perlu ditegaskan di sini bahwa sungai bukan tempat sampah,” ujar Kaji Mbing.

Baca Juga: Jelang Musim Hujan, 61 Desa di Kabupaten Madiun Rawan Bencana Alam

3. DLH menilai perdes lebih efektif

Banyak Sampah Popok Bayi, Warga Madiun Bersih-Bersih Saluran Kali  Kondisi aliran sungai di Kabupaten Madiun yang mengering dan penuh sampah. Dok. IDN Times/Istimewa

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkugan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun, Edi Bintardjo berpendapat permasalahan sampah yang dibuang ke kali memerlukan peraturan bupati dan peraturan desa (perdes). Dengan perdes dinilai akan lebih mudah mengaplikasikannya lantaran ruang lingkupnya lebih kecil.

“Pihak desa bisa memantau dan memberikan sanksi kepada warganya dengan lebih cepat. Diharapkan kesadaran dalam menjaga lingkungan juga meningkat,” ujar Edi.

Baca Juga: Susuri Sungai, Bupati Madiun Temukan Tumpukan Sampah Popok Bayi

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya