Ada Dua Santri Lain yang Jadi Korban Dugaan Penganiayaan di Gontor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ponorogo, IDN Times - Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan ada dua korban lain dalam dugaan penganiayaan di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), selain Albar Mahdi (17), santri asal Palembang, Sumatera Selatan yang meninggal dunia pada Senin (22/8/2022).
"Pasti ada (korban lain dari dugaan penganiayaan). Korban ada tiga (termasuk santri yang meninggal)," ujar dia, Selasa (6/9/2022).
1. Penganiayaan diduga karena kesalahpahaman
Menurut Catur, dua korban juga merupakan santri Gontor. Mereka mengalami luka-luka karena diduga dianiaya oleh santri lain. "Dipicu kesalahpahaman. Nanti akan didalami lagi dan untuk kepastiannya akan kami sampaikan lagi," ujar perwira polisi dengan pangkat dua melati di pundaknya itu.
Kapolres juga belum bersedia menyampaikan identitas dua santri lain yang menjadi korban dugaan penganiayaan. Kondisi korban juga belum diketahui. "Terduga pelaku santri juga," ujar dia.
2. Kecurigaan polisi tentang terduga pelaku nyaris sama dengan pihak ponpes
Indikasi pelaku yang dicurigai polisi nyaris sama dengan dugaan pihak pesantren. Sebelumnya, Juru Bicara Ponpes Gontor, Noor Syahid mengatakan bahwa pihaknya telah menjatuhkan saksi kepada dua santri yang diduga terlibat penganiayaan. Salah satu korbannya adalah Albar Mahdi yang telah meninggal dunia.
Dua santri yang bersangkutan dinyatakan telah dikeluarkan dari Gontor secara permanen. Selain itu, keduanya juga telah dipulangkan ke orang tua masing-masing.
Baca Juga: Aniaya Rekannya hingga Tewas, Dua Santri Gontor Dikeluarkan!
3. Sembilan saksi telah dimintai keterangan
Dalam menangani dugaan penganiayaan di lembaga pendidikan Islam ini, pihak penyidik telah memintai keterangan sembilan orang saksi. Mereka terdiri dari santri PMDG, dokter rumah sakit pondok setempat, dan pengasuh santri salah satu pesantren terbesar di Indonesia itu.
Selain itu upaya penyelidikan juga dilakukan dengan olah tempat kejadian perkara. Karena lokasi di beberapa titik, maka jumlah saksi dimungkinkan akan terus bertambah.
Baca Juga: Selidiki Dugaan Penganiayaan Santri Gontor, Polisi Periksa 9 Saksi