Kasus Gontor, Polisi Siapkan Pendampingan Bagi Terduga Pelaku

Polisi belum umumkan adanya tersangka

Ponorogo, IDN Times - Proses penyelidikan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan AM (17), santri Pondok Modern Gontor (PMDG) 1 Ponorogo terus berlanjut. Penyidik Satreskrim Ponorogo telah  berkoordinasi dengan Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) setempat sebagai upaya menyiapkan pendampingan hukum bagi terduga pelaku.

"Kami sudah bekerjasama dengan (Dinsos) P3A Ponorogo dan provinsi untuk pendampingan," kata Kapolres Ponorogo, Ajun Komisaris Besar Catur Cahyono Wibowo, Jumat (9/9/2022) sore.

1. Berikan hak bagi terduga pelaku yang masih di bawah umur

Kasus Gontor, Polisi Siapkan Pendampingan  Bagi Terduga PelakuKapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo.IDN Times/Nofika

Pendampingan hukum diberikan karena satu dari dua terduga pelaku penganiayaan masih berusia di bawah umur. "Psikolog dari P3A juga akan ikut mendampingi (terduga pelaku di bawah umur) agar tetap merasa nyaman," ucap Catur. 

Meski pendampingan bagi terduga pelaku sudah disiapkan, penyidik Satreskrim Polres Ponorogo belum merilis penetapan tersangka. "Untuk pro-justitia ini legal standingnya akan terpenuhi, baik formil maupun materiil," ujar Kapolres.

2. Saksi bertambah menjadi 25

Kasus Gontor, Polisi Siapkan Pendampingan  Bagi Terduga PelakuPesantren Modern Gontor (Instagram.com/pondok.modern.gontor)

Sementara dari sisi perkembangan penyelidikan, ia menyatakan bahwa penyidik menambah saksi yang hingga Jumat kemarin sebanyak 25 orang. Adapun lima orang tambahannya merupakan dokter forensik dari Polda Sumatera Selatan yang membantu proses autopsi jenazah AM.

"Juga dari nakes (tenaga kesehatan)," ucap Catur sembari menyatakan petugas telah memintai keterangan saksi lain, seperti orang tua korban, santri, pengasuh santri, dokter Rumah Sakit Yasyfin Darussalam Gontor, dan petugas pemulasaraan jenazah.

Baca Juga: Kasus Gontor, KPAI Soroti Kekerasan Anak yang Masih Terjadi

3. Juga sita surat pernyataan wali santri

Kasus Gontor, Polisi Siapkan Pendampingan  Bagi Terduga PelakuContoh surat pernyataan orang tua/wali santri PMDG Ponorogo

Ia menambahkan dalam menangani kasus ini, polisi sudah menyita sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara dugaan penganiayaan terhadap AM dan dua santri lain. Ini seperti tongkat kayu yang patah, botol air mineral, minyak kayu putih, becak, dan rekaman CCTV.

Selain itu, sejumlah dokumen, seperti surat pernyataan dari orang tua/wali santri sebelum memasukkan anaknya ke PMDG juga telah disita. “Sampai hari ini dari pihak pondok kooperatif dan terbuka. Nanti (terkait dokumen itu) akan kami proses lebih lanjut. Prosesnya ada sisi lain yang harus kami lalui,” ungkap Catur.

Baca Juga: Hasil Autopsi Jenazah Santri Gontor, Ada Memar di Dada

Nofika Dian Nugroho Photo Community Writer Nofika Dian Nugroho

Penulis lepas yang tinggal di Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya