Terima Remisi Bebas, Empat Narapidana di Madiun Sujud Syukur

Senang karena berkumpul dengan keluarga

Madiun, IDN Times - Empat dari delapan narapidana Lapas Kelas I Madiun dan Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun melakukan sujud syukur. Aksi itu dilakukan karena dinyatakan bebas setelah menerima remisi HUT ke-77 RI, Rabu (17/8/2022). Mereka merasa senang lantaran dapat segera kembali berkumpul dengan keluarga dan bermasyarakat.

1. Seorang narapidana berencana buka usaha mandiri

Terima Remisi Bebas, Empat Narapidana di Madiun Sujud SyukurSuasana penerimaan remisi di Lapas I Madiun, Rabu (17/8/2022). IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Yessica, salah seorang penerima remisi umum II yang bebas hari ini menyatakan berencana akan merintis usaha kuliner setelah kembali ke rumah.  "Karena di sini kami mendapatkan bekal keterampilan, mulai membuat kue, merias, dan menjahit. Untuk saya ingin membuka usaha pembuatan kue," ujar perempuan yang sebelumnya tersandung perkara penggelapan itu. Remisi bagi perwakilan narapidana itu secara langsung diserahkan oleh Wali Kota Madiun, Maidi di aula Lapas Kelas I Madiun. 

2. Wali kota berharap narapidana lain termotivasi dapatkan remisi

Terima Remisi Bebas, Empat Narapidana di Madiun Sujud SyukurNapi perempuan yang terima remisi HUT ke-77 RI di Lapas Madiun, Rabu (17/8/2022). Nofika Dian Nugroho

Dalam kesempatan itu, wali kota berharap para narapidana yang bebas bisa menjadi pribadi lebih baik. Lantas, kembali kehidupan secara wajar dengan bekal yang telah didapat di dalam lapas, baik pembinaan mental hingga ketrampilan.

"Besar harapan saya semoga remisi yang diberikan dapat menjadi pemacu semangat bagi warga binaan lain untuk terus berkelakuan baik sehingga dapat kembali lagi ke tengah masyarakat,” Maidi menjelaskan.

Baca Juga: 48 Napi Anak di Jatim Dapat Remisi Hari Anak Nasional 2022

3. Kalapas apresiasi kepedulian forkompimda

Terima Remisi Bebas, Empat Narapidana di Madiun Sujud SyukurEmpat narapidana di Madiun sujud syukur setelah terima remisi bebas, Rabu, (17/8/2022). (IDN Times/Nofika Dian Nugroho)

Adapun jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi sebanyak 986 orang. Jumlah itu sesuai dengan yang diusulkan penerapan waktu sebelumnya. Untuk rinciannya, remisi 1 bulan 76 orang. 2 bulan 154 orang, 3 bulan 432 orang, 4 bulan 168 orang, 5 bulan 114 orang, 6 bulan 42 orang dan 8 Warga Binaan Pemasyarakatan langsung bebas hari ini.

Kepala Lapas I Madiun Kunrat Kasmiri menyatakan aspirasinya terhadap Wali Kota Madiun dan jajaran Forkopimda setempat yang hadir dalam penyerahan remisi bagi narapidana Lapas I Madiun dan Lapas Kelas Pemuda IIA Madiun. "Saya juga mengucapkan selamat kepada 986 warga binaan yang menerima remisi umum HUT Kemerdekaan RI Tahun ini" ujar Kunrat.

Baca Juga: Mantan Sopir Vanessa Angel di Lapas Jombang Dapat Remisi 1 Bulan 

Nofika Dian Nugroho Photo Community Writer Nofika Dian Nugroho

Penulis lepas yang tinggal di Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya