Pilkada Sumenep, KPUD Usul Anggaran Rp68,3 Miliar 

Masa kerja PPK ditambah menjadi 10 bulan

Sumenep, IDN Times - Pilkada Kabupaten Sumenep, Jawa Timur akan digelar pada 23 September 2020 mendatang. Untuk menyukseskan pesta demokrasi yang bakal digelar serentak itu, KPUD Sumenep telah menghitung perkiraan anggaran yang dibutuhkan. "Kami usulkan 68,3 miliar," kata Komisioner KPU Sumenep Rafiqi, Rabu (4/9).

1. Anggaran telah direvisi

Pilkada Sumenep, KPUD Usul Anggaran Rp68,3 Miliar ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Anggaran Pilkada, kata Rafiqi, telah direvisi beberapa kali. Namun, dia tak merinci apakah revisi itu membuat anggaran susut atau justru bertambah. Menurut Rafiqi, revisi diperlukan untuk menyesuaikan keluarnya aturan baru dari KPU RI tentang Pilkada.

"Tapi anggaran yang direvisi tidak banyak," ujar dia.

2. Masa kerja panitia Pilkada diperpanjang

Pilkada Sumenep, KPUD Usul Anggaran Rp68,3 Miliar Diy.kpu.go.id

Rafiqi menyontohkan, salah satu pos anggaran yang direvisi adalah honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Semula honor mereka dianggarkan untuk masa kerja delapan bulan. Namun kemudian masa kerja panitia ditambah menjadi 10 bulan.

Masa kerja ditambah menyesuaikan tahapan pilkada dalam aturan baru KPU RI. "Karena Pilkadanya serentak, tahapannya juga serentak, maka masa kerja panitia perlu ditambah," kata Rafiqi.

Baca Juga: KPU Umumkan Sembilan Partai Lolos ke DPR, Ini Daftarnya

3. Berharap anggaran tak direvisi lagi

Pilkada Sumenep, KPUD Usul Anggaran Rp68,3 Miliar KAMPANYE. Kaus kampanye mencoblos kotak kosong di Makassar. Foto instagram @laskarkotakkosong

KPU berharap anggaran Pilkada Sumenep tak lagi direvisi setelah diajukan ke Pemerintah dan DPRD Sumenep. Dengan begitu, penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah bisa disahkan pada awal Oktober 2020. Rafiqi menambahkan, untuk memaksimalkan sosialisasi pelaksanaan Pilkada setentak tahun 2020, akan digelar launching secara nasional pada 23 September 2019.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Sumenep, Si Gudangnya Pantai 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya