Nyaleg Lewat Partai Lain, Dua Anggota DPRD Sampang Diganti

Sampang, IDN Times - Dua anggota DPRD Kabupaten Sampang dicopot sebelum masa jabatannya usai. Musababnya, mereka mencalonkan kembali di Pemilu Legislatif 2019 melalui partai yang berbeda.
1. Dari Gerindra pindah Golkar dari PPP ke Hanura
Dua legislator yang menjalani Pergantian Antar Waktu (PAW) antara lain Faisol Riadi, anggota Komisi IV yang diganti Imam Syafari. Kemudian Mohammad Far Far, Anggota Komisi II yang diganti Syaifudin.
Pada Pemilu Legislatif 2015, Faisol maju lewat Gerindra. Namun, pada Pileg 2019 nanti, dia memilih Golkar. Sedangkan Far Far yang sebelumnya politisi PPP, kini maju lewat Hanura.
"Mereka mengundurkan diri karena nyaleg dari partai lain, jadi diganti," kata Ketua DPRD Sampang, Imam Ubaidillah, Selasa, 23 Oktober 2018.
Baca Juga: Kejaksaan Bongkar Jual Beli Kios Ilegal Pasar Srimangunan Sampang
2. Politisi Demokrat pindah ke PBB
Sebenarnya, masih ada anggota DPRD Sampang lain yang juga pindah partai, yaitu Mohammad Hodai. Anggota Komisi II ini sebelumnya adalah politisi Demokrat. Namun, pada Pileg 2019 mendatang ia akan maju melalui Partai Partai Bulan Bintang. "Dia sudah mundur per-September kemarin. Tapi proses PAW-nya masih nunggu keputusan internal Demokrat " kata Imam.
3. Usulan partai bisa membuat anggota DPRD diganti
Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, DPRD pasal 405 ayat 1 menyebutkan bahwa ada beberapa hal yang membuat legislator daerah diganti. Selain karena meninggal dunia, mereka juga dapat diganti karena usulan partai.
Baca Juga: PAW Ketua DPRD Malang Akan Buktikan Bisa "Ngebut"