Harga Tembakau Murah, Petani Geruduk Kantor Pemkab Sumenep

Harga tembakau hanya Rp28 ribu per kilogram

Sumenep, IDN Times - Puluhan massa dari Gerakan Pemuda Pemerhati Tembakau (GEMPITA) menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Pemkab Sumenep, Rabu (18/9). Mereka memprotes murahnya harga tembakau. Massa mendesak Pemkab Sumenep secepatnya mengeluarkan kebijakan yang dapat menaikkan harga jual tembakau di pasaran.

1. Perlu regulasi

Harga Tembakau Murah, Petani Geruduk Kantor Pemkab SumenepIlustrasi tembakau/IDN Times/Debbie Sutrisno

Koordinator aksi Noval mengusulkan Bupati Sumenep segera membuat peraturan tentang harga eceran tertinggi komoditas tembakau. Selain itu, Pemkab juga diminta mengantisipasi masuknya tembakau dari luar daerah.

"Kami minta ketegasan regulasi yang dituangkan dalam Perbup, juga ada larangan tembakau jawa masuk ke Sumenep dan harga pembelian minimal. Itu yang harus diperjelas biar kejadian harga murah tidak terus terjadi," kata Noval, Rabu (18/9).

2. Harga tembakau saat ini

Harga Tembakau Murah, Petani Geruduk Kantor Pemkab SumenepIlustrasi tembakau/IDN Times/Debbie Sutrisno

Versi pengunjuk rasa, saat ini harga tembakau di petani sekitar Rp28 ribu per kilogram. Angka ini jauh dari patokan gudang yang didasarkan surat kepada Pemkab sebesar Rp32 ribu. "Harga tembakau saat ini ada yang Rp24-28 ribu. Itu harga terendah," ujar Noval.

3. Pemkab mengaku tetap memantau harga

Harga Tembakau Murah, Petani Geruduk Kantor Pemkab SumenepIDN Times/Musthofa Aldo

Menanggapi tuntutan massa, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Sumenep, Mohammad Herman Poernomo mengaku pemkab terus memantau pembelian tembakau petani. "Nanti tuntutan massa akan kami sampaikan ke Pemkab. Kami juga terus meminta gudang dapat menyerap tembakau petani," kata dia.

Baca Juga: Pilkada Sumenep, KPUD Usul Anggaran Rp68,3 Miliar 

4. Setuju ada regulasi tataniaga tembakau

Harga Tembakau Murah, Petani Geruduk Kantor Pemkab SumenepPixabay/fetcaldu

Herman sependapat dengan pendemo salah satu solusinya adalah adanya aturan soal tataniaga tembakau. Bila pemilik gudang tembakau melanggar aturan itu, harus diberikan sanksi tegas. "Kami akan terus berusaha kalau aturannya mendukung kenapa tidak dijalankan," kata dia.

Baca Juga: Yayasan Lentera Anak Akui Terima Dana untuk Kampanye Anti-Tembakau

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya