Cuaca Buruk hingga Surat Suara Kurang Jadi Hambatan Pemilu di Sumenep
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sumenep, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep kekurangan surat suara. Akibatnya, distribusi surat suara ke wilayah kepulauan akan molor dari jadwal.
"Target kami distribusi ke kepulauan sudah rampung pada H-15 pencoblosan. Tetapi, kemungkinan molor, karena surat suara masih kurang," kata Ketua KPUD Sumenep, Abdul Waris, Rabu (27/3).
Baca Juga: Ribuan Surat Suara Rusak, KPUD Bojonegoro Berharap Segera Diganti
1. Surat suara masih kurang
Abdul Waris, mengatakan total kekurangan surat suara mencapai 78.035 lembar. Jumlah ini gabungan dari kekurangan pengiriman dari percetakan dan temuan surat suara rusak setelah disortir.
"Kalau dilihat dari per dapil kekurangannya mencapai 2.000 surat suara per dapil," kata dia.
2. Sudah laporkan ke KPU Jawa Timur
Soal kekurangan surat suara ini, kata dia, telah dilaporkan KPUD Sumenep kepada KPU Provinsi Jawa Timur. Dia berharap KPU Provinsi Jawa Timur segera mengirimkan penggantinya.
"Sudah dilaporkan, semoga segera ditambah," kata dia.
Menurut Waris distribusi logistik ke kepulauan sengaja dijadwal lebih awal untuk menghindari cuaca buruk.
3. Cuaca buruk melanda Pulau Masalembu
Kekhawatiran KPUD Sumenep soal cuaca meburuk itu telah terjadi. Sejumlah pulau di Sumenep mulai dilanda cuaca buruk.
Pulau Masalembu misalnya, sudah beberapa hari terakhir diterjang cuaca buruk. Kondisi itu menyebabkan nelayan tak bisa melaut serta jadwal kapal penumpang ke pulau itu sering berubah.
"Cuaca buruk itu komplit, angin kencang, ombak besar, dan turun hujan. Ini sedang terjadi di Masalembu," kata Darul Hasyim Fath, salah seorang tokoh muda di Pula Masalembu.
4. Belum ada persiapan pemilu
Darul mengatakan sampai saat ini, kemeriahan pemilu serentak belum terasa di pulau yang terletak di perairan Sulawesi itu. "Belum tampak persiapan apa-apa, padahal pemilu sebentar lagi," ungkap dia.
Baca Juga: Kamu Harus Tahu! Ini Tahapan Sebelum dan Sesudah Mencoblos Surat Suara