Unej Pernah Pecat Dosen yang Melakukan Pelecehan Seksual  

Masih banyak kasus yang macet dan belum terungkap

Jember, IDN Times - Universitas Jember pernah menyelesaikan kasus kekerasan seksual yang dilakukan dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) kepada mahasiswanya. Kasus tersebut mencuat setelah ditulis oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPMS)-Ideas dengan judul "Belenggu Korban Kekerasan Seksual" pada April 2019. Kampus Unej akhirnya menuntaskan kasus tersebut hingga pemecatan dosen.

Saat ini, Unej kembali mengalami kasus serupa. RH dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unej dilaporkan ke polisi karena diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, yang tidak lain merupakan keponakan sendiri.

1. Kasus terjadi pada tahun 2019, pelaku dipecat

Unej Pernah Pecat Dosen yang Melakukan Pelecehan Seksual  unej.ac.id

Kasus pelecehan seksual dosen kepada mahasiswa tahun 2019 tersebut disikapi dekanat dengan serius. Dekanat FIB merespons atensi publik terkait kasus pelecehan seksual di kampusnya dengan membuat usulan pemecatan dosen ke Kemenristek Dikti. Belakangan diketahui, laporan tersebut berujung pemecatan kepada dosen. Dekanat menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 tahun 2010 tentang disiplin kepegawaian untuk menuntaskan persoalan tersebut.

"Kasus yang 2019 itu dosen sudah dipecat, dan memang pemecatan itu kewenangan dari kementerian. Jadi pada saat itu Unej, dari jurusan-dekanat itu membuat berkas acara BAP, direkomendasikan dan rektor membuat surat pengantar saja ke kementrian. Dan yang memutuskan adalah kementrian," ujar Ketua Pusat Studi Gender, Unej, Dr Linda Dwi Eriyanti saat dihubungi IDN Times, Jumat (9/4/2021).

2. Kejadian itu mendorong terbentuknya PSG

Unej Pernah Pecat Dosen yang Melakukan Pelecehan Seksual  Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Upaya tersebut dinilai menjadi langkah awal Unej berhasil mengatasi kasus kekerasan seksual. Kasus tersebut juga menjadi cikal bakal terbentuknya Pusat Studi Gender (PSG) Unej yang juga menerima pengaduan kasus kekerasan seksual.

"Karena waktu itu PSG belum ada, jadi itu murni diatasi temen temen di jajaran fakultas dan dekanat di FIB kemudian berlanjut di rektorat. Keberhasilan kasus itu jadi bagaian pertimbangan terbentuknya PSG. Melihat situasi dan kondisi kasus kekerasan di perguruan tinggi itu tidak tertangani secara sempurna," jelasnya. Meski begitu, ia menyebut banyak banyak kasus kekerasan seksual di Unej yang belum selesai.

"Saya kira hari proses di FIB hanya sebagian kecil saja yang kebetulan berhasil, maka kami dari PSG mencoba melanjutkan perjuangan itu dengan membentuk sebuah lembaga resmi yang saya harapkan ketika itu dinaungi langsung oleh rektorat itu bisa lebih intensif kinerjanya," jelasnya.

 

Baca Juga: Dugaan Dosen Cabul, Rektor Unej Sebut Pelaku Bisa Dipecat

3. Banyak kasus yang berhenti

Unej Pernah Pecat Dosen yang Melakukan Pelecehan Seksual  Ilustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasus kekerasan seksual, kata Linda, bukan persoalan sepele yang mudah dituntaskan. Butuh keberanian dari korban sendiri untuk menuntaskan kasusnya, dan jaminan perlindungan dari institusi.

"Dari proses perjalanan menjalankan lembaga aduan, ada beberapa kejadian yang diadukan, tapi hampir semuanya tidak ingin kasus itu diungkap ke publik, maka kami merasa ada yang salah di sini. Karena korban tidak merasa yakin ada yang berpihak kepadanya," jelasnya.

Sementara itu, anggota LPMS Ideas FIB, Ulfatain Nafah Zaim juga membenarkan bahwa dosen FIB yang pernah melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswanya, saat ini sudah dipecat.

"Iya sudah dipecat dosennya," kata Ulfa.

4. Unej telah bentuk tim investigasi

Unej Pernah Pecat Dosen yang Melakukan Pelecehan Seksual  Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Untuk kasus RH sendiri, Rektor Universitas Jember, Iwan Taruna telah membentuk tim investigasi internal untuk mengusut kasus tersebut. Iwan mengatakan, institusinya sebelumnya telah memiliki pengalaman untuk menuntaskan kasus pencabulan dosen atau kekerasan seksual.

"Jadi sebagai institusi kita tahu ini bukan yang pertama di Unej, sudah ada beberapa kasus yang serupa terkait dengan itu," kata Iwan Taruna, Rabu sore (7/4/2021).

Iwan mengatakan, bila memang terbukti dosen di Universitas Jember kembali ada yang terlibat kasus kekerasan seksual, pihaknya tidak segan untuk memberi sanksi hingga pemecatan.

Baca Juga: Kasus Dosen Cabul Unej, Polisi: Rekaman Kejadian Bisa Jadi Petunjuk

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya