Rawan Terkena Calo, Pemerintah Diminta Kawal PMI yang Mudik

Jasa calo biasanya berdalih karena masa pandemik

Banyuwangi, IDN Times - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) meminta kepada pemerintah benar-benar memastikan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari luar negeri benar-benar pulang ke kampung halaman. Hal ini untuk mengantisipasi para PMI terkena rayuan calo yang menawarkan tiket dengan harga tinggi dengan alasan masa pandemik.

1. Banyak travel nakal yang menawarkan jasa dengan harga selangit

Rawan Terkena Calo, Pemerintah Diminta Kawal PMI yang MudikIlustrasi Roadtrip (Mudik) (IDN Times/Mardya Shakti)

Ketua SBMI Banyuwangi, Agung Sebastian mengatakan, sesuai aturan, sebelum pulang ke kampung halaman, pemerintah mewajibkan para PMI menjalani karantina terlebih dahulu, seperti di Jakarta dan Surabaya.

"Kami beharap pemerintah memonitor para PMI, memastikan pulang ke daerah asalnya. Juga menghindari calo calo dari proses pulangnya ini. Karena momen seperti ini biasanya dimanfaatkan oleh jasa travel untuk mengenakan biaya berlebih, alasannya ada pandemik sehingga mengenakan biaya berlebih," ujar Agung saat dihubungi via telepon, Rabu (5/5/2021).

2. Proses kepulangan ditangani Satgas, tapi masih ada celah untuk calo

Rawan Terkena Calo, Pemerintah Diminta Kawal PMI yang MudikIlustrasi pekerja migran Indonesia. (ANTARA)

Agung mengatakan, jaminan pulang ke daerah saat ini memang sudah ditangani Satgas COVID-19. Satgas akan mendampingi proses karantina hingga sampai di daerah masing-masing. Kendati demikian, masih banyak celah untuk para calo menawarkan jasa perjalanan dengan harga tinggi. Khususnya yang menjalani karantina di Jakarta.

"Tapi info terbaru, itu langsung ditangani oleh Satgas, jadi dipulangkan ke daerah asal, kemudian dijemput kabupaten. Jadi tidak ada buruh migran yang pulang sendiri, bayar travel sendiri," ujarnya. 

"Namun yang karantina dari Jakarta, PMI dari Hongkong, Taiwan, di sana harus karantina, dan rawan tidak diantar ke daerah asal," ia menambahkan.

Baca Juga: Bertambah, Total Ada 34 PMI Positif COVID-19 yang Mudik ke Jatim

3. PMI yang sampai di Banyuwangi akan dikarantina ulang

Rawan Terkena Calo, Pemerintah Diminta Kawal PMI yang MudikIlustrasi Pekerja Migran Indonesia. IDN Times/.istimewa

Sementara itu, Juru Bicara Satgas COVID-19 Banyuwangi, dr.Widji Lestariono memastikan bahwa kepulangan PMI akan benar-benar dipantau. Proses pemantauan para PMI sudah dilakukan sejak 1 Mei 2021. Para PMI yang baru menjalani karantina di Surabaya, harus menjalani karantina ulang di Banyuwangi selama 3 hari.

"Mereka telah menjalani tes swab PCR dan dua hari karantina di Surabaya. Selanjutnya menuntaskan 3 hari karantina dan tes swab PCR pasca karantina, di Gedung Diklat, Kecamatan Licin, Banyuwangi," ujar Widji.

Data terkahir sejak 4 Mei, sudah terdapat 80 orang yang menjalani karantina lokal di Banyuwangi. Dari jumlah tersebut, 15 orang telah dinyatakan negatif dan diperbolehkan pulang.

"Mereka berasal dari berbagai kecamatan di Banyuwangi, dan baru pulang dari Malaysia, Brunei Darussalam. Mereka putus kontrak, mungkin karena kondisi, sekaligus momentum lebaran seperti ini," jelasnya.

Baca Juga: Ingat! Hanya Pekerja Migran dengan 3 Kategori Ini yang Boleh Mudik

Topik:

  • Faiz Nashrillah
  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya