Pulau Tabuhan Disewakan, Nelayan Khawatir Ada Larangan Mencari Ikan

Pulau Tabuhan jadi tempat lindung nelayan saat cuaca buruk

Banyuwangi, IDN Times - Koordinator Kelompok Usaha Bersama Nelayan (KUB) se-Banyuwangi, Ikhwan Arief khawatir terhadap adanya penyewaan Pulau Tabuha yang terletak di Selat Bali. Penyewaan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kepada perusahaan Singapura, EBD Paragon itu dikhawatirkan akan membuat mereka dilarang mencari ikan.

1. Pulau itu merupakan tempat berlindung oleh nelayan pencari ikan

Pulau Tabuhan Disewakan, Nelayan Khawatir Ada Larangan Mencari IkanWisatawan yang menggunakan perahu kecil milik nelayan lokal untuk perjalanan menuju Pulau Tabuhan. IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Ikhwan Arief khawatir pengelolaan Pulau Tabuhan membuat kawasan tersebut eksklusif dan membatasi aktivitas nelayan mencari ikan di kawasan tersebut. Pulau Tabuhan merupakan pulau kecil tak berpenghuni di perairan Selat Bali, yang masuk kawasan Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo.

"Pulau Tabuhan menjadi tempat berlindung para nelayan saat cuaca buruk. Sekaligus sebagai satu-satunya tempat nelayan mencari ikan jika cuaca buruk," kata Ikhwan Arief saat dihubungi, Kamis (16/1).

2. Status penyewaan telah dilakukan melalui MoU

Pulau Tabuhan Disewakan, Nelayan Khawatir Ada Larangan Mencari IkanKawasan Pulau Tabuhan yang pernah menjadi tempat ajang olahraga kite surfing. IDN Times/Istimewa

Saat ini, Pemkab Banyuwangi telah menyetujui pengelolaan Pulau Tabuhan oleh EBD Paragon melalui penandatanganan MoU pada peringatan Hari Jadi Banyuwangi (Harjaba) 18 Desember 2019.

Dalam perjanjian tersebut, EBD Paragon akan melakukan pengembangan Pulau Tabuhan menjadi destinasi kelas dunia. Mereka berencana membangun resor-resor unik yang tetap berbasis pada kearifan lokal. Pengembangan tersebut dilakukan.

3. Khawatir mematikan usaha pariwisata lokal

Pulau Tabuhan Disewakan, Nelayan Khawatir Ada Larangan Mencari IkanKawasan Pulau Tabuhan yang pernah menjadi tempat ajang olahraga kite surfing. IDN Times/Istimewa

Lebih lanjut, Ikhwa Arief khawatir pengelolaan Pulau Tabuhan oleh pihak luar, membuat pelaku pariwisata lokal yang biasa mendapatkan pemasukan mengantar tamu ke Pulau Tabuhan bakal dibatasi.

"Kami khawatir perahu perahu pariwisata lokal dibatasi. Sekali lagi kami juga khawatir nelayan tidak boleh mencari ikan di sekitar sana," ujarnya pria yang juga menjadi pelopor konservasi terumbu karang Bangsring Underwater tersebut.

Lebih lanjut, Pulau Tabuhan yang memiliki luas 5,3 hektar tersebut juga menjadi tempat persinggahan burung Maleo yang sedang melakukan perjalanan ke Australia. Di sana juga terdapat burung Jalak dan Enggang Gading

"Iya di sana memang jadi tempat persinggahan burung migran sebelum melanjutkan perjalanan ke Australia," jelasnya.

4. Berjanji menjamin ada ruang akses publik

Pulau Tabuhan Disewakan, Nelayan Khawatir Ada Larangan Mencari IkanPulau Tabuhan berada di kawasan Selat Bali seluas 5,3 hektar. IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Banyuwangi Guntur Priambodo mengatakan, tenaga kerja lokal akan menjadi prioritas untuk terlibat dalam mata rantai pelayanan berbagai jasa pariwisata mereka.

“Pengembang yang akan melakukannya sudah bereputasi internasional, dan mereka punya jejaring luas dengan wisatawan global. Sehingga kami harapkan ini meningkatkan kunjungan wisatawan untuk menggerakkan ekonomi lokal,” ujar Guntur.

Selain itu, meski telah disewakan, pihaknya menjamin akses publik dan masyarakat ke Pulau Tabuhan tetap disediakan.

"Akses publik tetap disediakan. Jadi tidak benar bahwa nanti masyarakat umum tidak bisa masuk ke Pulau Tabuhan," kata Guntur.

Dia menambahkan, pengembangan Pulau Tabuhan juga dilakukan untuk mengoptimalkan aset daerah. Ini karena audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan bahwa banyak aset daerah milik Pemkab Banyuwangi tidak dikelola optimal.

"Berdasar hasil audit BPK ditemukan banyak aset Pemkab Banyuwangi yang kurang optimal dimanfaatkan. Karena itu, BPK merekomendasikan mengoptimalkan aset-aset idle tersebut, terutama untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dan bisa memberi multiplier effect ke ekonomi masyarakat,” kata Guntur.

Baca Juga: Promosikan Banyuwangi, Bupati Anas Bagi Inovasi kepada Ratusan Diplomat RI

5. Butuh investasi asing karena pengelolaan yang mahal

Pulau Tabuhan Disewakan, Nelayan Khawatir Ada Larangan Mencari IkanPulau Tabuha, Banyuwangi. Instagram.com/dolankemari

Meski menuai banyak protes, pengembangan Pulau Tabuhan, dinilai sudah sesuai regulasi yang ada, melalui konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dilakukan evaluasi dan pendampingan.

“Ini juga sesuai arahan Presiden Joko Widodo, bahwa investasi terukur wajib didukung oleh pemerintah daerah. Dalam proses ke depan sampai seluruh izin tuntas, Pemkab Banyuwangi menggandeng Kepolisian, Kejaksaan, BPK, dan KPK agar semuanya sesuai aturan, dan sekaligus optimalisasi aset daerah ini bisa berdampak positif bagi ekonomi Banyuwangi,” jelasnya.

Pemerintah daerah sendiri menggandeng pelaku pariwisata internasional untuk pengelolaan Pulau Tabuhan karena memerlukan biaya besar. Misalnya untuk sarana air bersih (destilasi), listrik, hingga restorasi terumbu karang yang mati.

“Dari sisi ekonomi, pemerintah telah menghitung matang. Sedangkan dari aspek lingkungan, pengelolaan Pulau Tabuhan ini mengacu konsep ekoturisme dan menjaga keselarasan lingkungan,” ujarnya.

Pengelola Pulau Tabuhan nantinya juga diwajibkan untuk menahan adanya abrasi. Luasan Pulau Tabuhan saat ini sekitar 5,3 hektar, padahal pada tahun 2001 luasan pulau tersebut sebesar 7 hektar

"Pihak pengelola harus bisa mengelola pulau tersebut secara profesional. Salah satunya, didorong untuk membangun infrastruktur yang berfungsi untuk menghambat adanya abrasi," jelas Guntur.

Selain Pulau Tabuhan, EBD Paragon juga dipercaya menjadi salah satu pengembang kawasan wisata Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Di luar negeri, EBD Paragon mengembangkan akomodasi wisata di Dubai, Singapura, dan berbagai negara lainnya.

“Mitra yang akan mengembangkan Pulau Tabuhan juga mendapat kesempatan dari pemerintah pusat untuk memperkuat akomodasi pariwisata di berbagai daerah di Tanah Air, seperti Mandalika dan Labuan Bajo,” jelasnya.

 

Baca Juga: BPBD Banyuwangi Sebut 9 Kecamatan di Banyuwangi Rawan Banjir

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya