Pukul Ketua RT, Anggota DPRD Jember Terancam Dipecat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jember, IDN Times - Aksi main pukul anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Imron Baihaqi kepada seorang Ketua RT, Dodik Wahyu Rianto mendapat respons serius dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). PPP mengancam akan melakukan pemecatan kepada Imron jika terbukti bersalah.
1. Mendapat surat peringatan, tapi bisa berujung pemecatan
Baihaqi yang menjadi anggota DPRD Jember fraksi PPP terancam dipecat dan telah mendapatkan surat peringatan (SP 1) dari internal partainya. Lebih lanjut, bila proses hukum berjalan, Baihaqi terancam menerima usulan pergantian antar waktu di kursi dewan.
"Sesuai mekanisme organisasi, setelah kami berikan SP 1, kita lihat tingkat kesalahannya, kalau fatal dan proses hukum berjalan dan inkrah, maka tidak menutup kemungkinan akan dilanjutkan ke Pergantian Antar Waktu (PAW),” ujar Ketua DPC PPP Jember, Madini Farouq saat jumpa pers, Selasa (2/2/2021).
Baca Juga: 6 Kecamatan di Jember Banjir Akibat Luapan Sungai Bedadung
2. Ngebut dan main pukul
Imron Baihaqi diduga melakukan aksi main pukul kepada Ketua RT Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang, Dodik Wahyu Rianto. Peristiwa dipicu saat anggota DPRD melintas kencang menggunakan mobil di kawasan Perumahan Bernady Land, tempat tinggal Dodik, Minggu, (31/1/2021) malam.
Dodik yang kebetulan sedang duduk di pos satpam, lantas menegur pengguna mobil, namun berbalas dengan aksi pukul dari Baihaqi yang belakangan diketahui anggota dewan. Peristiwa tersebut sempat direkam dan viral. Dodik juga telah melapor ke Polsek Patrang.
Madini Farouq menilai, aksi yang dilakukan anggota partainya tersebut telah memperburuk citra DPRD.
"Jadi ini persoalan pribadi si luar urusan partai, jadi harus diselesaikan secara pribadi oleh yang bersangkutan. SP ini jadi pembelajaran bagi anggota fraksi. DPR itu jangan hanya salah, benar pun masih dirasani masyarakat," ujarnya.
3. Dicopot sementara sebagai Ketua GPK
Selain mendapatkan SP 1 dari internal partainya, Imron Baihaqi juga dicopot sementara sebagai Ketua PC Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Jember, yang merupakan organisasi sayap kepemudaan PPP.
“Kami menonaktifkan saudara Imron Baihaqi dari jabatan Ketua PC GPK Jember karena diduga kuat melakukan penganiayaan berdasarkan laporan masyarakat. Sebagai gantinya, untuk sementara kami menunjuk Ikbal Wilda Fardana, sebagai Plt Ketua PC GPK Jember,” ujar Ketua PW GPK Jawa Timur, Muhammad Khozin.
Muhammad Khozin menilai, kasus tersebut dinilai bisa merusak citra organisasi. "Untuk itu, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan masyarakat pada umumnya, atas kejadian ini,” ujarnya.
Baca Juga: Cabai Rawit Jadi Penyumbang Inflasi Tertinggi di Jember Selama Januari