Kejaksaan dan Inspektorat Banyuwangi Diminta Pantau Anggaran COVID-19

Anggaran mencapai Rp50,6 miliar

Banyuwangi, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah meminta aparat pengawasan intern inspektorat, kejaksaan dan kepolisian untuk melakukan pengawasan anggaran realokasi APBD untuk penanganan virus corona sebesar Rp50,6 miliar.

1. Berhati hati gunakan dana publik

Kejaksaan dan Inspektorat Banyuwangi Diminta Pantau Anggaran COVID-19Pasien PDP yang meninggal sebelumnya dirawat di RSUD Genteng. IDN Times/Istimewa

Anggaran yang masuk Belanja Tidak Terduga (BTT) tersebut tersebar di Dinas Kesehatan, RSUD Blambangan, dan RSUD Genteng untuk penanganan kuratif dan preventif Covid-19.

"Inspektorat melakukan pendampingan sejak awal. Mulai dari proses perencanaan, penganggaran, hingga proses pembelanjaan. Bahkan, kemarin sejumlah barang peralatan medis datang, tim inspektorat langsung ikut juga melakukan pengecekan barang untuk memastikan ketepatannya," ujar Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono, Sabtu (2/5).

Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik pihaknya berjanji bakal berhati-hati agar uang negara tersebut bisa digunakan tepat sasaran. Setiap tanggal 5 inspektorat juga melakukan laporan ke Kemendagri terkait penggunaan penganggaran COVID-19.

"Pemkab Banyuwangi menganggarkan sekitar Rp 50,6 miliar. Sektor kesehatan mendapat porsi realokasi terbesar, karena memang sangat penting untuk menjaga keselamatan masyarakat. Kami terus hati-hati, agar semua anggaran ini bisa tepat sasaran," ujarnya.

2. Alokasi anggaran bisa bersifat dinamis

Kejaksaan dan Inspektorat Banyuwangi Diminta Pantau Anggaran COVID-19Ilustrasi virus corona. (IDN Times/Mia Amalia)

Pihaknya saat ini juga sedang menyusun kerja sama dengan aparat penegak hukum dari Kejaksaan dan kepolisian sebagai upaya pendampingan proses pembelanjaan anggaran penanganan COVID-19.

”Pendampingan ini penting agar tidak menyalahi aturan keuangan negara, namun tetap optimal kecepatannya mengingat kita juga berkejaran dengan waktu,” ujarnya.

Mujiono menambahkan, alokasi anggaran masih bersifat dinamis. Bila wabah COVID-19 bisa segera mereda, alokasi anggaran bisa dialihkan untuk bantuan sosial.

"Jika nanti, kita berdoa semua, misalnya tren penyebaran covid-19 mulai menurun, anggarannya bisa kita realokasi untuk menambah jaring pengaman sosial bagi warga. Jadi masih memungkinkan semua," jelasnya.

3. Sebagian pesanan alat medis sudah datang

Kejaksaan dan Inspektorat Banyuwangi Diminta Pantau Anggaran COVID-19Bed di ruang isolasi Pendopo Sabha Swagata Blambangan Kabupaten Banyuwangi. IDN Times/Istimewa

Dari Rp50,6 miliar, belanja di sektor kesehatan digunakan untuk pengadaan 2.800 alat pelindung diri untuk tenaga medis, 5.000 rapid test kit, ventilator, tabung oksigen, penambahan ruang isolasi, hingga satu juta masker untuk warga. Ada pula thermo gun, tabung oksigen, disinfektan, hingga obat medis.

"Sejumlah pesanan peralatan medis sudah tiba di Banyuwangi dari Belanja Tidak Terduga untuk penanganan COVID-19. Memang belum semua, sebagian sudah dipesan namun belum datang," jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi dr Widji Lestariono menambahkan, sejumlah alat yang yang telah datang seperti rapid test, APD, tabung oksigen, dan sebagainya.

"Kami masih menunggu pesanan lainnya. Termasuk rapid test, sebagian sudah datang, sebagian dalam proses,” ujarnya.

Baca Juga: Pemudik Meningkat, Anas Minta Penyeberangan ke Banyuwangi Disetop

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya