Kasus Dosen Cabul Unej, Polisi: Rekaman Kejadian Bisa Jadi Petunjuk

Polisi segera lakukan gelar perkara

Jember, IDN Times - Kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan dosen Universitas Jember (Unej) kepada anak di bawah umur berlanjut di kepolisian. Polisi telah memeriksa 5 saksi atas peristiwa tersebut, Kamis sore (8/4/2021).

"Jadi kami sudah menerima laporan bahwa sudah ada kasus pencabulan yang dilakukan oknum dosen, dan saat ini sudah kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Ipda Diyah Vitasari.

1. Saksi, korban, dan terlapor diperiksa 4 jam

Kasus Dosen Cabul Unej, Polisi: Rekaman Kejadian Bisa Jadi PetunjukIlustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Dyah melanjutkan, proses pemeriksaan berlangsung selama 4 jam. Dari proses tersebut, rekaman suara yang dibuat oleh korban saat pelaku melakukan aksi cabul menjadi bukti penting.

"Sudah ada berapa 5 saksi yang sudah diperiksa. Pelapor, terlapor dan saksi lain. Dan rekaman dari korban bisa jadi petunjuk," ujarnya.

2. Ada kesaman cerita antara korban dan pelaku, polisi segera gelar perkara

Kasus Dosen Cabul Unej, Polisi: Rekaman Kejadian Bisa Jadi Petunjukunsplash.com/Vidhyaa Chandramohan

Dari hasil pemeriksaan, kata Dyah, didapat kesamaan cerita yang disampaikan oleh pelaku dan korban. Cerita yang dimaksud adalah tentang modus pelaku yang menyebut korban memiliki penyakit kanker payudara dan perlu dilakukan terapi hingga berujung pelecehan seksual.

Dyah mengatakan bahwa polisi berjanji bakal mengusut tuntas kasus ini. Dalam pekan ini pihaknya bakal menggelar gelar perkara dan berpotensi status saksi menjadi tersangka. 

"(Tersangka?) belum kami masih melakukan pendalaman. Pelaku sudah dimintai keterangan. Setelah ini akan kami lakukan gelar perkara, nanti akan kami kabari lagi dalam minggu ini. Bisa proses penyidikan dari saksi jadi tersangka," jelasnya.

Selain bukti rekaman kejadian, polisi juga telah menerima hasil visum obgyn dan visum psikiatri dari dokter ahli di RSD dr Soebandi Jember

3. Berawal dari unggahan korban di Instagram

Kasus Dosen Cabul Unej, Polisi: Rekaman Kejadian Bisa Jadi PetunjukIlustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasus ini sendiri berawal dari curhatan korban di media sosial. Korban mengaku mendapat pelecehan seksual dari RH yang tak lain adalah pamannya sendiri. Unggahan itu pun direspons oleh orangtuanya dan melaporkannya ke ke Polres Jember pada Minggu 28 Maret 2021 lalu. 

RH yang merupakan dosen ternama di Unej sudah minta maaf kepada korban dan keluarga besarnya. Namun, ibu korban tetap berkukuh membawa masalah ini ke ranah hukum.

Baca Juga: Dugaan Dosen Cabul, Rektor Unej Sebut Pelaku Bisa Dipecat

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya