Jember Dapat Opini Tidak Wajar, Dana Insentif Miliaran Hangus

Pelayanan birokrasi buruk akan berdampak jangka panjang

Jember, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur memberikan penilaian Tidak Wajar (TW) kepada Kabupaten Jember terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020. Akibat penilaian tersebut, Kabupaten Jember terancam tidak mendapatkan dana insentif daerah yang diperkirakan mencapai Rp60 miliar.

Opini tidak wajar tersebut merupakan dampak dari sistem akuntabilitas di era Bupati Faida. BPK mendapatkan banyak bukti yang menunjukkan LKPD di Kabupaten Jember tidak wajar, saat dipimpin Bupati Faida.

1. Kerugian sekitar Rp60 miliar

Jember Dapat Opini Tidak Wajar, Dana Insentif Miliaran HangusUnsplash

Ketua DPRD Kabupaten Jember M. Itqon Syauqi mengatakan, opini tidak wajar ini bukan hanya menuntut perbaikan akuntabilitas keuangan pemerintah daerah, namun ada kerugian yang berdampak ke masyarakat dengan tidak keluarnya insentif dari pemerintah pusat. Dana insentif bisa diperoleh ketika pemerintah daerah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Karena tanpa WTP, yang jadi korban rakyat Jember, kongkritnya kalau tidak WTP, Jember ini tidak akan dapatkan dana insentif daerah, untuk kelas jember DID nya besar bisa Rp60 miliar lebih. Bayangkan Rp60 miliar yang harusnya dikelola, jadi rakyat yang jadi korban," ujar Itqon, Senin malam, (31/5/2021).

2. Lakukan upaya extra ordinary

Jember Dapat Opini Tidak Wajar, Dana Insentif Miliaran HangusIlustrasi rencana keuangan, laporan keuangan, anggaran (IDN Times/Shemi)

Itqon mengatakan, DPRD Jember bakal turut memantau agar tahun 2021 Jember bisa meraih opini WTP. Ia berharap penilaian terburuk laporan keuangan ini harus menjadi yang terakhir.

"Ini harus jadi yang terkahir, gak boleh terulang lagi, maka saya mohon kepada BPK, tidak henti hentinya melakukan pendampingan utamanya deteksi dini, begitu ada kesalahan tata kelola keuangan sekecil apapun, agar supaya segera disampaikan kepada kami. Supaya segera tertangani," ujarnya.

Itqon juga meminta kepada Bupati Jember Hendy Siswanto untuk melakukan langkah perbaikan kinerja birokrasi dan menyelesaikan persoalan keuangan yang ia warisi dari periode kepemimpinan sebelumnya.

"Saya minta untuk lakukan upaya extra ordinary, selesaikan masalah ini, urusan 2020 diselesaikan bagaimana caranya, agar tidak menjadi beban bagi Bupati sekarang, sehingga terbuka peluang WTP," ujarnya.

3. Konsultasi dengan BPK

Jember Dapat Opini Tidak Wajar, Dana Insentif Miliaran HangusSeskab.go.id

Sementara itu, Hendy Siswanto menyadari bahwa kinerja birokrasi di Kabupaten Jember memang belum maksimal. Hendy berjanji bakal melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja birokrasi.

"Ini berkaitan dengan kerugian masyarakat Jember, jangan sampai dirugikan karena secara pengelola di birokrasi kita kurang baik. Maka kami akan melakukan perbaikan secara menyeluruh dan cepat," kata Hendy.

Sesuai saran DPRD Jember, pihaknya siap melakukan konsultasi secara rutin dengan BPK agar di tahun 2021, Jember bisa mendapatkan opini WTP.

"Tentunya kami meminta bantuan di BPK, karena di sana ada fungsi audit, bisa diminta kapan saja, kalau tidak paham, tidak mengerti kita bisa langsung konsultasi di tahun anggaran yang sedang berjalan," ujarnya.

Baca Juga: Miris, BPK Berikan Opini Tidak Wajar pada Kabupaten Jember

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya