Dugaan Pencabulan oleh Dosen Unej, Mahasiswa Gelar Aksi Secara Virtual

Banyak intervensi yang meminta kasus ini berakhir damai

Jember, IDN Times - Mahasiswa Universitas Jember yang tergabung dalam Koalisi Tolak Kekerasan Seksual menggelar aksi secara virtual untuk mengawal kasus dugaan pencabulan oleh RH, dosen di Unej kepada anak di bawah umur.

Kasus ini berawal dari curhatan korban di media sosial. Curhatan tersebut mendapat respons dari Ibu korban dan melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polres Jember pada Minggu 28 Maret 2021.

1. Aksi ini dilakukan agar tak ada lagi kekerasan seksual

Dugaan Pencabulan oleh Dosen Unej, Mahasiswa Gelar Aksi Secara VirtualIlustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Aksi dari Koalisi Tolak Kekerasan Seksual dihadiri berbagai elemen lembaga pers mahasiswa, LBH Jentera, Pusat Studi Gender Unej, Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) dibawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember, dan berbagai kalangan yang peduli terhadap kasus pelecehan seksual.

Pengurus LPM Imparsial, Trisna Dwi Yuni Aresta yang mengawal kasus kekerasan seksual di Unej mengatakan, Koalisi Tolak Kekerasan Seksual diharapkan bisa mengawal kasus ini hingga tuntas. Selain itu, menjadi bahan diskusi untuk menyamakan persepsi agar sama sama melindungi korban dan melawan kekerasan seksual.

"Aksi ini dimaksudkan agar kita punya satu persepektif yang sama, agar kekerasan seksual harus dihapuskan, apalagi di lingkungan akademik," kata Trisna, Selasa (13/4/2021).

Baca Juga: Kasus Dosen Cabul Unej, Polisi: Rekaman Kejadian Bisa Jadi Petunjuk

2. Pernah ada kasus serupa di Unej, seharusnya menjadi pelajaran

Dugaan Pencabulan oleh Dosen Unej, Mahasiswa Gelar Aksi Secara Virtualunsplash.com/Vidhyaa Chandramohan

Aksi virtual  yang diikuti setidaknya oleh 150 peserta membahas berbagai macam hal tentang pelecehan seksual di Unej. Salah satunya kasus serupa yang terjadi di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) pada 2019. Saat itu ada seorang dosen yang melakukan pelcehan terhadap beberapa mahasiswanya. Ia pun akhirnya dipecat tanpa proses pelaporan di kepolisian.

Kasus 2019 silam, kata Trisna, seharusnya bisa menjadi pelajaran untuk menuntaskan kasus kekerasan seksual saat ini. Apalagi kali ini, yang menjadi korban kekerasan seksual merupakan anak di bawah umur, yang tak lain keponakan pelaku sendiri.

"Kampus harus diberi dukungan, karena ini bukan aib lembaga, bila bijak dan berhasil menuntaskan, akan menguatkan kredibilitasnya," ujarnya.

Sementara itu, Salah satu Mahasiswa Universitas Jember Aulia Norma, menyampaikan tuntutan dari Koalisi Kekerasan Seksual. Koalisi menyerukan agar polisi menuntaskan kasus sesuai undang-undang, tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

"Dan mendesak semua pihak terkait agar segera menuntaskan kasus ini. Mengajak kepada semua agar tidak takut untuk melaporkan tindakan kekerasan seksual," ujar Aulia.

3. Korban terus terus diberi motivasi

Dugaan Pencabulan oleh Dosen Unej, Mahasiswa Gelar Aksi Secara VirtualIDN Times/Sukma Shakti

Sementara itu, pendamping korban dari PPT Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember, Solehati mengatakan, saat ini pihaknya telah berupaya menguatkan mental korban untuk tetap semangat bersekolah. Caranya dengan meminta pihak sekolah turut memberi semangat kepada korban.

"Kami juga memberikan rumah aman kepada ibu korban," terangnya.

4. Banyak intervensi yang menginginkan kasus ini berakhir secara damai

Dugaan Pencabulan oleh Dosen Unej, Mahasiswa Gelar Aksi Secara VirtualIlustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Solehati, selama proses pendampingan pihaknya banyak mendapatkan upaya intervensi melalui telepon agar kasus ini disudahi melalui jalan damai. Mengingat terduga pelaku dosen dan korban masih keluarga sendiri.

"Saat kasus mencuat, banyak sekali yang menghubungi saya, kenapa tidak dimediasi saja. Karena tidak ada yang berkurang. Jawaban saya singkat, bagaimana kalau ini yang terjadi pada keluarga anda," ujarnya.

Hal senada juga dirasakan Mahasiwa Unej, Rizky PL yang pernah mendapatkan tekanan dari senior organisasinya untuk menghapus postingan seruan aksi solidaritas menghapuskan kekerasan seksual di Unej.

"Saya mengutuk keras upaya perlindungan kepada pelaku kekerasan seksual. Karena saat saya share pamflet aksi ini, ada relasi kuasa dari organisasi saya di kampus untuk menghapus, jadi ada upaya-upaya untuk melindungi pelaku. Karena menilai ini masih keluarga sendiri," ujar perempuan yang juga aktif di Lingkar Belajar Feminis Pasuruan.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Dosen Unej Sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Anak

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya