Cemburu dan Masalah Utang, Pria di Jember Bunuh Kerabat Sendiri

Jember, IDN Times - Kasus penemuan jenazah di sebuah parit atau selokan sawah Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, membuat masyarakat heboh. Jenazah Fanny Yulianto (31) ditemukan dalam keadaan penuh luka bacokan di bagian tangan, kepala dan perut.
Satu bulan kemudian, polisi meringkus pelaku pembunuhan, yang tak lain merupakan tetangganya sendiri. AS (31) ditangkap setelah melarikan diri ke Surabaya pada Sabtu malam 11 Desember.
"Ternyata pelaku AS merupakan rekan dan tetangga korban sendiri yang sama sama tinggal di Desa Sukoreno Kecamatan Umbulsari," ujar Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Aryawiguna, Selasa sore (14/12/2021).
1. Pelaku cemburu dan dendam karena korban punya utang yang kunjung dibayar
AS mengaku tega menghabisi nyawa Fanny karena dendam dan ingin menguasai motor korban. Rasa dendam dipicu karena cemburu. Korban dianggap memiliki hubungan khusus dengan mantan istri pelaku. Pembunuhan ini cukup mengejutkan karena keduanya masih memiliki hubungan kerabat.
"Selama ini korban FY dianggap mempunyai hubungan khusus dengan mantan istri pelaku AS sehingga mengakibatkan AS cemburu. Fanny juga mempunyai utang terhadap AS yang sudah lama tidak dibayar," jelas Komang.
2. Pembunuhan diduga telah direncanakan
Komang melanjutkan, pembunuhan itu juga diduga telah direncanakan secara matang oleh AS. Pada hari rencana pembunuhan, AS dari Kecamatan Creme Bondowoso naik motor mengajak rekannya bernama Yudi.
"Mereka mengendarai sepeda motor milik Yudi dan membawa sebuah clurit. Kepada Yudi, AS beralasan mengajak ambil sepeda motor," katanya.
AS sendiri telah membuat janji untuk bertemu Fanny di rumah paman pelaku. Di rumah tersebut, korban diberi minuman yang sudah dicampur obat Tryhexipinidil yang biasanya dikonsumsi oleh penderita penyakit Parkinson.
"Tidak berapa lama kemudian, AS bersama Fanny pergi keluar berboncengan dengan menggunakan sepeda motor milik Fanny Honda Beat warna merah. Tujuannya ke Puger," terangnya.
Baca Juga: Tembak Mati Warga, Anggota DPRD Bangkalan Dijerat Pembunuhan Berencana
3. AS mengeksekusi Fanny di sebuah persawahan
Di tengah perjalanan, keduanya terlibat cekcok. Kondisi Fanny sendiri sudah mabuk akibat minuman yang disuguhkan. Korban lantas di antar menuju rumahnya di Umbulsari. Namun, sesampainya di Desa Sukoreno Umbulsari, korban dibunuh di area persawahan.
"Di area persawahan mereka terlibat cekcok kembali yang membuat Fanny berteriak sambil berkata kotor. Akhirnya AS langsung mengambil clurit yang sudah disiapkan dan membacok korban berulang kali di bagian kepala, tangan dan perut. Korban akhirnya terjatuh, dan diseret ke selokan sawah.
"AS kemudian melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban," katanya.
Setelah itu, pelaku melarikan diri dan selalu berpindah-pindah tempat. Dari hasil penyelidikan, terakhir kali diterima informasi AS berada di daerah Tandes Surabaya,
"Akhirnya pada Sabtu 18 Desember sore, tim Resmob gabungan Polres Jember menangkap pelaku di kos-kosannya.
Polisi mengamankan barang bukti, sebuah celurit, potongan kayu,1 stel pakaian milik korban, sebuah arloji milik korban, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah milik korban.
"Atas kejadian ini tersangka AS dikenakan pasal 340 KUHP 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara” ujar Komang.
Baca Juga: Tiga Jam Pasca Gempa 5,3 di Jember, BPBD: Belum Ada Laporan Kerusakan