Batu Bara Tumpah di Perairan Muncar, Mengancam Ekosistem Laut

Perusahaan batu bara harus tanggung jawab

Banyuwangi, IDN Times - Kapal Tongkang Gold Trans 308 yang memuat 7.500 metrik ton batu bara karam di perairan Teluk Pangpang, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (3/11/2021) kemarin. Kapal yang semula bakal melakukan perjalanan dari Banjarmasin menuju Cilacap tersebut mengalami kebocoran bagian lambung, hingga miring dan tenggelam.

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, namun batu bara yang tenggelam bisa berakibat fatal. Mencemari lingkungan, mengganggu ekosistem biota laut, dan mempengaruhi tangkapan nelayan.

"Ini bisa jadi masalah karena batu bara tidak bisa terurai dan dikhawatirkan mencemari lingkungan dan ekosistem di kawasan itu," ujar Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Banyuwangi, Suryono Bintang Samudera, Minggu (7/11/2021).

1. Cemari lingkungan

Batu Bara Tumpah di Perairan Muncar, Mengancam Ekosistem LautIlustrasi batubara (IDN Times/Istimewa)

Suryono mengatakan, pencemaran akibat batubara di laut, bakal menyebabkan biota laut menjauhi kawasan yang tercemar. Dampak lebih lanjut akan berpengaruh pada hasil tangkapan nelayan yang biasa mencari di kawasan tersebut.

"Otomatis biota laut akan menjauh, tidak akan mendekat lagi, karena batu bara ini beracun," jelasnya.

Baca Juga: Manfaatkan Selokan, Masjid di Banyuwangi Mandiri Listrik

2. Perusahaan harus tanggung jawab

Batu Bara Tumpah di Perairan Muncar, Mengancam Ekosistem LautIlustrasi Kapal Tenggelam (IDN Times/Arief Rahmat)

Suryono menyebut, peristiwa tenggelamnya kapal tongkang yang membawa muatan batu bara, perusahaan harus bertanggung jawab. Apalagi kawasan Teluk Pangpang merupakan kawasan konservasi dari Pemprov Jatim.

"Regulasi jelas di UU Nomor 32 Tahun 2009, baik itu disengaja atau tidak, perusahaan harus bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan. Apalagi ini sudah jadi kawasan ekonomi esensial (KEE), berarti ada fungsi konservasi ekosistem di sana," jelasnya.

3. Nakhoda kapal dinilai lalai

Batu Bara Tumpah di Perairan Muncar, Mengancam Ekosistem LautIDN Times/Toni Kamajaya

Saat ini Dinas Perikanan sedang melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten, Provinsi dan, Satpolairud Banyuwangi untuk tindak lanjut tanggung jawab dari tenggelamnya kapal tongkang yang mengangkut batu bara.

"Terkait potensi kerusakan yang ditimbulkan dari kejadian tersebut akan kami koordinasikan Kepada DLH Provinsi Jatim mengingat kewenangan kegiatan dan pengawasan wilayah laut bukan kewenangan pemkab," ujar
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi, Chusnul Khotimah.

Sementara itu, kasatpolaorud Polresta Banyuwangi, Kompol Jeni Al Jauza mengatakan, peristiwa bocornya kapal pengangkut batu bara terjadi mulai Selasa 2 November. Kapal terus berlangsur miring hingga tenggelam pada keesokan harinya.

10 kru kapal berhasil selemat, kendati demikian, dari hasil penyelidikan kebocoran kapal sebenarnya sudah diketahui sejak perjalanan sampai di Kepulauan Sepudi, Kabupaten Sumenep, namun nahkoda tetap melanjutkan perjalanan.

"Nahkoda beralasan agar proses perbaikan lebih mudah dijangkau," ujarnya.

Baca Juga: Bupati Banyuwangi Hibur Wisatawan Sekaligus Berdayakan Seniman

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya