Ada 276 Lowongan CPNS di Banyuwangi, Berikut Formasinya

Tenaga pendidikan dan kesehatan diprioritaskan

Banyuwangi, IDN Times -  Pemerintah Kabupaten Banyuwangi resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Kabupaten Banyuwangi, Mujiono menyampaikan rekrutmen CPNS tahun 2019  menerima formasi sebanyak 276 orang, yang terbagi untuk tenaga pendidikan dan kesehatan.

Formasi ini berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB (MenPAN – RB) Nomor: 681 Tahun 2019 Tanggal 27 September 2019 Tentang Penepatan Kebutuhan Pengawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemkab Banyuwangi Tahun 2019.

 

1. Formasi umum dan disabilitas

Ada 276 Lowongan CPNS di Banyuwangi, Berikut FormasinyaIDN Times/Sukma Shakti

 

Untuk rekrutmen CPNS, kata Mujiono, ada dua formasi yang bisa diakses oleh para pelamar, yakni formasi umum dan formasi disabilitas. Formasi disabilitas diperuntukkan kalangan berkebutuhan khusus, tepatnya untuk tenaga pendidik jenjang sekolah dasar sebanyak 6 orang. Sedangkan sisanya formasi umum, 170 tenaga pendidik dan 100 tenaga kesehatan.

Pada rekrutmen tahun ini, pemkab memang lebih mengutamakan pada tenaga pendidikan dan kesehatan. Selain karena kebutuhan yang mendesak, ini juga sebagai upaya pemkab untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

2. Pendaftaran terintegrasi nasional

Ada 276 Lowongan CPNS di Banyuwangi, Berikut FormasinyaIDN Times/Irma Yudistirani

Seperti halnya rekrutmen sebelumnya,  pendaftaran CPNS tahun ini terintegrasi secara nasional. Warga yang berminat menjadi PNS bisa mendaftarkan diri secara daring (online) melalui portal sscasn.bkn.go.id.

“Pada para calon pelamar bisa mendaftarkan diri pada seleksi CPNS tahun ini bisa membuka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id,” kata Mujiono, Selasa (12/11).

Setelah masuk portal tersebut, lanjutnya, calon pelamar bisa memasukkan akun SSCN 2019 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) atau NIK kepala keluarga. Selanjutnya, melakukan login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya. Setelah itu, calon pelamar harus bisa meng-unggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun. Kemudian melengkapi biodata.

“Pastikan data yang diisikan telah benar,” kata Mujiono.

3. Detail persyaratan bisa diakses di situs BKD

Ada 276 Lowongan CPNS di Banyuwangi, Berikut FormasinyaIDN Times/Sukma Shakti

 

Sementara itu, Kepala Kepegawaian dan Diklat (BKD) Nafiul Huda, menambahkan, pengumuman dan persyaratan yang harus dilengkapi para calon pelamar CPNS tahun 2019, bisa diunduh di situs resmi BKD Banyuwangi. Yakni di alamat www.bkd.banyuwangikab.go.id.

Adapun persyaratan yang dibutuhkan pendaftaran ini, antara lain formasi umum, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dbutuhkan. Indek prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,5 untuk perguruan tinggi terkadreditasi C, IPK 3,25 untuk akreditasi B dan IPK 3,00 untuk akreditasi A. Sedangkan formasi disabilitas, IPK minimal 2,75. Untuk formasi ini usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi maksimal 35 tahun saat pendaftaran.

“Jadi masyarakat bisa daftar dimana saja yang penting ada jaringan internet,” ujar Huda. 

Tahap selanjutnya, pelamar memilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan. Kemudian, lengkapi data yang ada dan unggah dokumen persyaratan ke portal SSCASN.

“Nah, untuk memastikan apakah seluruh dokumen persyaratan berhasil diunggah, pelamar harus mengecek resume dan cetak kartu pendaftaran SSCN 2019. Data seluruh pendaftar akan diverifikasi oleh panitia seleksi CPNS.

Bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi, kata Huda, berhak melaju ke babak seleksi selanjutnya, yakni seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

“Pada seleksi CPNS tahun ini, pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi diberi waktu sanggah maksimal tiga hari. Sedangkan instansi (pemkab) diberi waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan tersebut,” cetusnya. Namun, pelamar hanya bisa mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan di kementerian, lembaga, pemerintah provinsi (pemprov) atau pemkab/pemerintah kota (pemkot).

Baca Juga: Gimana Sih Alur Pendaftaran CPNS 2019? Simak Penjelasannya

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya