7 Kesalahan Fatal Pemkab Jember Diganjar Opini Tidak Wajar

Anggaran tahun 2020 banyak yang tidak sesuai

Jember, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merinci terdapat tujuh bukti kuat
untuk memberikan penilaian Tidak Wajar (TW) kepada Kabupaten Jember terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020. DPRD Kabupaten Jember telah menerima salinan dasar penilaian dan poin bukti dari BPK Jatim terkait penilaian opini tidak wajar.

Berdasarkan temuan BPK Jatim, LKPD tahun anggaran tahun 2020 banyak yang tidak sesuai dengan APBD, kesalahan penganggaran, hutang hingga tidak adanya rekapitulasi dana BOS. Berikut rinciannya.

Baca Juga: Jember Dapat Opini Tidak Wajar, Dana Insentif Miliaran Hangus

1. 7 poin temuan dari BPK

7 Kesalahan Fatal Pemkab Jember Diganjar Opini Tidak WajarIstimewa

Pertama BPK mendapatkan bukti bahwa Pemkab Jember tidak ada pengesahan DPRD atas APBD Tahun Anggaran 2020. Kedua, jumlah penyajian Belanja Pegawai sebesar Rp1,3 triliun serta belanja barang dan jasa sebesar Rp937,97 miliar tidak sesuai dengan penjabaran APBD. Akibatnya, Belanja Pegawai disajikan lebih rendah sedangkan Belanja Barang dan Jasa disajikan lebih tinggi, masing-masing sebesar Rp202,78 miliar.

Ketiga, BPK menemukan realisasi pembayaran senilai Rp68,80 miliar dari angka Rp1.302,44 miliar yang disajikan dalam belanja pegawai, tidak menggambarkan substansi belanja pegawai berdasarkan standar akuntansi pemerintahan. Realisasi tersebut merupakan pembayaran yang terjadi karena kesalahan penganggaran dan realisasi belanja pegawai yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Keempat, ditemukan kejanggalan keuangan, dari jumlah Rp126,08 miliar untuk kas di bendahara pengeluaran per 31 Desember 2020, terdapat Rp107,09 miliar yang tidak berbentuk uang tunai dan atau saldo simpanan di bank sesuai standar akuntansi pemerintahan dan berpotensi tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Kelima, ditemukan hutang jangka pendek sebesar Rp31,57 miliar dari jumlah sebesar Rp111,94 miliar yang tidak didukung dokumen sumber yang memadai.

Selanjutnya, yang keenam, Tim Manajemen Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Penyelenggaraan Pendidikan Gratis (PPG) tidak melakukan rekapitulasi realisasi belanja sebesar Rp66,59 miliar atas mutasi persediaan dan saldo akhir persediaan yang bersumber dari Belanja Barang dan Jasa yang berasal dari dana BOS dan PPG. Atas realisasi belanja tersebut, tidak diperoleh bukti pemeriksaan yang cukup dan tepat untuk dapat menentukan apakah diperlukan penyesuaian terhadap nilai beban persediaan.

Ketujuh, terdapat aset tetap jalan, irigasi, dan jaringan berupa rehabilitasi, renovasi, dan atau pemeliharaan yang belum atau tidak diatribusikan secara tepat ke aset induknya sehingga mempengaruhi akurasi perhitungan beban dan akumulasi penyusutan, masing-masing sebesar Rp3.4 triliun miliar, Rp2 triliun miliar, dan Rp141,46 miliar.

2. Akan dijawab Pemkab Jember dalam 60 hari ke depan

7 Kesalahan Fatal Pemkab Jember Diganjar Opini Tidak WajarBupati Jember Hendy Siswanto. IDN Times/Istimewa

Pemkab Jember memiliki waktu 60 hari untuk menjawab temuan dari BPK Jatim, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.

"Saya telah menerima hasil laporan keuangan tahun 2020, jadi ini sudah final, kita punya waktu 60 hari untuk segera menjawab hasil pemeriksaan akhir ini. Mudah mudahan ini bisa terjawab dengan baik, bersama teman teman di Pemkab yang terlibat, atau bertanggungjawab terhadap laporan," ujar Bupati Jember, Hendy Siswanto, Senin (31/5/2021).

3. Bupati baru tertantang memperbaiki

7 Kesalahan Fatal Pemkab Jember Diganjar Opini Tidak WajarBupati Jember Hendy Siswanto. IDN Times/Istimewa

Persoalan opini tidak wajar merupakan warisan persoalan dari kepemimpinan sebelumnya, yang mau tidak mau harus diselesaikan oleh Hendy. Penilaian buruk ini, katanya, akan menjadi pelajaran berharga agar tidak terjadi di era kepemimpinannya.

"BPK sampaikan, hasil pemeriksaan ini tidak wajar, artinya tidak baik. Dan ini jadi pemicu kami ke depan, 2021. Saya (kerja jadi Bupati) mulai Maret, kami akan memicu yang terbaik ke depan agar opini BPK ini jadi terbaik," ujarnya optimis.

Baca Juga: BPK Berikan Opini Tidak Wajar Jember, Laporan Rp1,3 Triliun Janggal

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya