Tilang Manual di Surabaya Belum Diterapkan

Tilang gunakan ETLE

Surabaya, IDN Times - Rencana penerapan sanksi tilang manual di Surabaya, belum jadi dilaksanakan awal tahun ini. Sebab, Satlantas Polrestabes Surabaya belum mendapat perintah dari Ditlantas Polda Jatim maupun dari Korlantas Polri. 

"Penerapan kembali tilang manual sampai sekarang kita masih tunggu petunjuk tertulis dari Polda maupun Korlantas Polri terkait penerapan itu," ujar Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arief Fazlurrahman kepada IDN Times, Rabu (18/1/2023). 

Arief sendiri telah melakukan koordinasi dengan Dirlantas Polda Jatim dan Korlantas Polri tentang alasan mengapa tilang manual perlu untuk dilakukan. Yakni menurunnya tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas yang mengakibatkan meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas. 

"Walaupun kita menerapkan ETLE di beberapa lokasi dan ETLE mobile, dan teguran tertulis kepada pelanggar, kemudian hal tersebut dirasa kurang memberikan tingkat efektivitasnya," ujar Arief. 

Untuk saat ini, Satlantas Polrestabes Surabaya masih tetap menerapkan penindakan melalui ETLE. Dalam sehari ada sebanyak 100 hingga 200 kendaraan yang dilakukan penindakan melalui ETLE ini. 

"Mungkin (penindakan) pelanggaran ini terjadi di wilayah pinggiran. Daerah yang tidak terjangkau ETLE, apalagi tidak menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) , itu pelanggarannya berat, itu tidak bisa ditindak dengan ETLE kan TNKBnya gak ada," katanya. 

Agar pelanggar tak semakin banyak dan menimbulkan kecelakaan, petugas di lapangan hanya melakukan peneguran. Sembari memberi edukasi tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. 

"Kita saat ini kalau petugas menemukan pelanggarab kita akan melakukan peneguran, kita hentikan kita beri penjelasan. Karena pelanggaran dapat menimbulkan kecelakaan," pungkasnya. 

Baca Juga: Alasan Polisi Surabaya Terapkan Tilang Manual Lagi

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya