Sidang Mas Bechi, Pintu Keadilan Bagi Korban Kekerasan Seksual

Korban kerap didatangi utusan Mas Bechi

Surbaya, IDN Times - Terdakwa kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Ploso, Jombang, Mochamad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi akan menjalani sidang perdana hari ini, Senin (18/7/2022). Sidang ini menjadi titik awal keadilan bagi korban, sebab selama ini korban mengaku kerap mendapat intimidasi dari utusan Mas Bechi.

1. Korban sering didatangi utusan Mas Bechi

Sidang Mas Bechi, Pintu Keadilan Bagi Korban Kekerasan SeksualIDN Times/Sukma Shakti

Direktur Women's Crisis Center (WCC) Jombang Anna Abdillah mengatakan sebelum mas Bechi ditangkap oleh Polda Jatim, korban kerap didatangi orang yang mengaku utusan pondok pesantren Shiddiqiyah. Utusan Mas Bechi itu mengintimidasi para korban.

"Semua korban didatangi, termasuk pelapor sendiri. Minta agar kasus diselelsaikan di luar proses hukum," ujar Anna kepada IDN Times.

Ketika didatangi utusan Mas Bechi, Korban selalu memfoto baik itu wajah utusan Mas Bechi bahkan pelat nomor mobilnya. Foto tersebut menjadi barang bukti.

Baca Juga: Mas Bechi Diadili Hari Ini, Begini Perjalanan Kasusnya

2. Korban dilindungi LPSK dan siap memberi kesaksian

Sidang Mas Bechi, Pintu Keadilan Bagi Korban Kekerasan SeksualGedung LPSK (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Saat ini korban sedang dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka juga siap menjalani proses pemeriksaan di persidangan.

"Dan kami mengawal agar intimidasi yang diterima korban itu tidak menyurutkan korban untuk tetap memberi kesaksian keterangan," kata Anna.

Pihaknya kini sedang melakukan konsolidasi dan kooridinasikan, baik dengan LPSK maupun kementrian PPA. Konsolidasi dilakukan agar proses hukum berjalan sebagaimana prosedur hukum yang berlaku.

"Dimana itu tidak mengistimewakan tersangka yang didakwa nantinya," sebutnya.

2. Mas Bechi disidang hari ini

Sidang Mas Bechi, Pintu Keadilan Bagi Korban Kekerasan SeksualMSAT saat berada di Rutan Medaeng. (Dok. Humas Polda Jatim)

Seperti diberitakan sebelumnya, Mas Bechi akan menjalani sidang perdananya hari ini, Senin (18/7/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Hakim yang akan mengadili mas Bechi adalah Sutrisno, Titik Budi Winarti dan Khadwanto.

Mas Bechi akan diadili di Ruang Sidang Cakra. Sidang dilaksanakam tertutup untuk umum.

Baca Juga: Bechi Jalani Dakwaan Besok Pagi, Perwakilan Korban Hadir

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya