Sidang Kanjuruhan, Panpel Ngaku Jual Tiket Lebih Perintah Kapolres

Awalnya minta dibatasi, tapi dibatalkan

Surabaya, IDN Times - Terdakwa Kanjuruhan, mantan Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris menyebut penjualan tiket melebihi kuota atas perintah Kapolres Malang. Hal itu diungkap Abdul Haris saat memberi kesaksian atas terdakwa Suko Sutrisno di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jumat (27/1/2023). 

Haris mengatakan, pada tanggal 12 September 2022 lalu, ia berkirim surat kepada Kapolres Malang soal izin mengadakan Laga. Saat itu, Panpel telah mencetak 43 ribu tiket. Ini melebihi kapasitas penonton yang telah ditetapkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Malang adalah maksimal 38.054 penonton.

"4.000 dijual di online, ada yang dijual di tiket boks. Ada 14 mitra kerja, kita memantau beberapa itu tiket-tiket terjual kisaran 42.000,” ujar Abdul Haris. 

Haris menyebut, sebelum surat rekomendasi mengadakan laga dari Kapolres turun, pada 28 September 2022, Kapolres sempat memintanya untuk membatasi jumlah tiket yang dicetak. Alasannya karena khawatir ada kerawanan. 

"Seingat saya Kapolres kirim surat Rabu kepada Panpel agar tiket dicetak 38 ribu sekian dengan alasan kerawanan," ungkap dia. 

Kabar pembatasan tiket dari Kapolres tersebut pun ia kirim ke sejumlah grub kordinator wilayah Aremania. Ia sepakat untuk mengurangi pesanan tiket sebesar 12,5 persen setiap korwil. 

"Saya sampaikan di grup Aremania, ini ada masukan dari Kapolres ada pembatasan tiket mohon maaf tiket nawak-nawak akan saya ptoong 12,5 persen," ungkap dia. 

Namun, banyak Aremania tidak terima dengan pengurangan tersebut. Sebab, pengumanan itu dirasa mendadak. 

"Semua menghujat aturan yang mendadak karena mereka sudah menjualnya lagi ke suporter lain," katanya.

Sehari kemudian, Kapolres Malang membatalkan permohonan pembatasan tiket. Kapolres meminta agar pembatasan dilakukan di laga berikutnya saja. 

"Pak Haris tolong, untuk pembatasan tiket yang 38 ribu jangan dilaksanakan sekarang, itu pertandingan yang akan datang saja karena maksud saya pembatasna tiket itu agar pertandingan lebih longgar," jelas Haris menirukan Kapolres Malang yang saat itu dijabat Firli. 

Keesokan harinya, bagian tiketing melaporkan kepada Haris bahwa tiket yang terlanjur dicetak sebanyak 43 ribu, lima ribu di antaranya akan dititipkan kepada Polres Malang. Ini untuk memenuhi permintaan Kapolres sebelumnya. Namun, bagian tiketing itu mengatakan, Kapolres meminta agar tiket dijual seluruhnya. 

"Tiket tercetak 43 ribu. Kalau tidak boleh dijual, sisanya 5 ribu akan saya taruh di Polres. Tapi, kapolres menolak. Katanya ya sudah dijual aja," terang Haris.

Kabar pembatalan pembatasan tiket ini langsung disampaikan ke grup Aremania. Ia juga menyampaikan agar Aremania menjaga keamanan selama pertandingan berlangsung. 

Haris juga mengakui, bahwa semenjak 2008 ia menjadi Panpel Arema, bukan pertama kalinya tiket dijual melebihi kapasitas stadion. Bahkan, beberapa laga big match jumlah tiket yang tercetak juga hampir sama.

"Data yang ada dari saya sejak tribun berdiri dibangun saya sudah jual tiket 45 ribu. Data terakhir 2018, 45 ribu (yang dicetak) terjual 44.900 lawan Persebaya. 2019 kita cetak 43 ribu lawan Persija terjual 42.900 aman. Lawan Persib juga sama. Itu laga-laga krusial,” terang dia. 

Meski begitu, kondisi stadion masih cukup untuk penonton. Sebab, suporter lebih senang duduk berdesakan di dekat pintu tribun. 

Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi 3 Polisi Terdakwa Kanjuruhan, Sidang Lanjut!

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya