Siap-siap! Februari Tilang Manual Diterapkan di Surabaya 

Tilang manual mulai 7 Februari 2023

Surabaya, IDN Times - Penindakan tilang manual bakal diterapkan kembali di Kota Surabaya. Penerapan ini rencananya diterapkan pada Februari 2023 mendatang. 

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan penerapan tilang manual ini diterapkan bersamaan dengan operasi keselamatan. Operasi keselamatan dimulai dilaksanakan pada 7 Februari 2023 mendatang. 

"Iya (diterapkan kembali) bertepatan dengan operasi Keselamatan," ujar Arif, Senin (30/1/2023). 

Arif menyebut, pelanggar yang bakal ditindak manual adalah mereka yang tidak dapat dijangkau oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Seperti misalnya pelanggar yang mencopot plat nomornya. 

"Yang ditindak kendaraan yang tidak sesuai spekulasi atau standart. Termasuk mereka yang menggunakan knalpot brong," ujar dia. 

Tilang manual ini juga bakal menindak pelanggar yang mengarah pada kejahatan. Selain itu juga pelanggar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. 

"Nanti tilang manual akan diarahkan kepasa pelanggaran yang berpotensi kejahatan dan laka lantas yang memang tidak bisa dieksekusi menggunakan ETLE," ungkap Arif. 

Meski demikian, ETLE di Surabaya masih tetap diterapkan. Evaluasi hingga saat ini, penindakan ETLE cukup bisa diandalkan. 

"ETLE tetap berjalan secara optimal dan maksimal," pungkas dia. 

Baca Juga: Tilang Manual di Surabaya Belum Diterapkan

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya