Pria Surabaya Rekam dan Koleksi Video Orang Mandi

Waduh, bener bener ya !

Surabaya, IDN Times - Seorang pemuda di Surabaya berinisial FA (28) terpaksa harus harus masuk bui usai mengintip dan merekam seorang penghuni kos di kamar mandi. Ia kepergok merekam tetangganya yang sedang mandi.

1. Pelaku kepergok merekam penghuni kos mandi

Pria Surabaya Rekam dan Koleksi Video Orang MandiIlustrasi pornografi. (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, FA dilaporkan oleh korbannya WN (29 tahu). FA dilaporkan oleh WN saat ketahuan merekam WN saat mandi di dalam kamar mandi kos-kosan di wilayah Surabaya barat.

"Kejadian tersebut berawal pada Minggu (19/06/2022) sore, di rumah kos wilayah Surabaya Barat, WN memergoki pelaku merekam dirinya saat mandi, lewat ventilasi udara tersebut," kata Mirzal.

Seketika itu korban sontak langsung berteriak kencang. FA juga dipergoki oleh anak pemilik kos, ia langsung melarikan diri.

"Dari kejadian itu, WN tidak terima dan langsung melapor ke Mapolrestabes Surabaya, Unit PPA Polrestabes Surabaya tidak berselang lama, pelaku FA langsung kita tangkap," ungkap Mirzal.

2. Ponsel pelaku berisi rekaman video orang mandi

Pria Surabaya Rekam dan Koleksi Video Orang Mandiilustrasi konten negatif (IDN Times/Lia Hutasoit)

Saat ditangkap oleh Polrestabes Surabaya, ponsel milik FA diperiksa Polisi. Polisi pun mendapati rekaman video korban sedang mandi. Bukan hanya korban WN, Polisi juga mendapati video penghuni kos yang lain.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Wardi, mengungkapkan, pelaku sudah merekam lebih dari dua kali, semua itu adalah tetangga penghuni kost. Pelaku mengaku hanya untuk konsumsi pribadi saja.

"Pelaku FA melakukan kelakuan bejatnya, dengan merekam menggunakan kamera Handphone setelah itu, semua video disimpan di flashdisk miliknya," ucap Wardi.

3. Flashdisk pelaku juga didapati video orang mandi

Pria Surabaya Rekam dan Koleksi Video Orang Mandigr.askmen.com

Selain mengamankan FA, polisi menyita barang bukti flashdisk milik pelaku. Di dalam flashdisk tersebut, terdapat rekaman berisi video wanita yang lain tengah mandi.

"Video yang berhasil direkam pelaku dengan orang yang berbeda-beda tetapi semua adalah tetangga satu kostnya," sebutnya.

Atas perbuatannya, pelaku perekam orang mandi di Surabaya ini disangkakan dengan Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga: 5 Dampak Paparan Pornografi pada Anak, Harus Ekstra Waspada!

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya