PPDB SDN Surabaya Jalur Zonasi Dibuka, Simak Infonya!

PPDB dibuka mulai tanggal 7-9 Juni

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota Surabaya mulai membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar Negeri (SDN) jalur zonasi. PPDB SD jalur zonasi mulai dibuka Selasa (07/05/2022) sampai dengan Kamis (09/05/2022). Pada jalur ini, seleksi berdasarkan skor usia Calon Peserta Didik Baru (CPDB).

1. Pendaftaran dilakukan secara online

PPDB SDN Surabaya Jalur Zonasi Dibuka, Simak Infonya!(Ilustrasi). Siswa dan wali murid berkonsultasi dengan petugas pusat layanan informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA 7 Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/7/2019). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, untuk PPDB SDN, para orang tua atau wali murid dapat melakukan pendaftaran secara online atau daring dengan mengakses laman ppdbsd.surabaya.go.id. Laman tersebut dapat dibuka melalui ponsel maupun komputer.

"Sistem online PPDB SDN dibuka pada tanggal 7 Juni tepat pukul 00.00 WIB,” kata Yusuf, Senin (6/6/2022).

Baca Juga: PPDB SD dan SMP Surabaya Mulai Buka, Yuk Simak!

2. Seleksi berdasarkan usia calon peserta didik baru

PPDB SDN Surabaya Jalur Zonasi Dibuka, Simak Infonya!Siswa dan wali murid berkonsultasi dengan petugas pusat layanan informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA 7 Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/7/2019). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Yusuf menjelaskan, seleksi jalur zonasi PPDB SDN dengan merangking skor usia Calon Peserta Didik Baru (CPDB) atau siswa. Pendaftar dengan usia 7 tahun atau lebih memperoleh bobot skor 10, usia 6 tahun 7 bulan sampai dengan 6 tahun 11 bulan memperoleh bobot nilai 8.

Kemudian, usia 6 tahun sampai dengan 6 tahun 6 bulan memperoleh bobot nilai 6, dan usia 5 (lima) tahun 6  bulan sampai dengan 5 tahun 11 bulan memperoleh bobot nilai 4. “Bila skor usia sama, maka melihat waktu pendaftaran,” ujarnya.
 
Dalam proses penerimaan PPDB jenjang SDN, lanjut Yusuf, sekolah tidak diperbolehkan mengadakan tes yang bersifat akademis seperti membaca, menulis, dan berhitung. PPDB juga gratis alias tidak dipungut biaya sama sekali.

Baca Juga: PPDB Dimulai, Dispendik Surabaya Optimalisasi Kesiapan Server

3. Calon siswa baru MBR yang tidak lolos jalur afirmasi bisa ikut zonasi

PPDB SDN Surabaya Jalur Zonasi Dibuka, Simak Infonya!Ilustrasi PPDB (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Sementara itu, bagi CPDB dengan status Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang belum diterima pada jalur afirmasi mitra warga beberapa waktu lalu, dapat mendaftar ke jalur zonasi yang kuotanya cukup besar. “Mudah-mudahan dapat diterima di jalur zonasi,” ungkapnya.
 
Meskipun diterima pada jalur zonasi, kata Yusuf, status MBR pada CPDB tetap melekat dan tidak akan hilang. Jadi, orang tua atau wali murid dengan status MBR tidak perlu khawatir dengan jalur penerimaan yang digunakan saat PPDB, baik itu jenjang SD maupun jenjang SMP. “Tetap diberikan intervensi, meskipun nantinya lolos di jalur zonasi,” ungkapnya.
 
Sebagai informasi, pendaftaran PPDB jenjang SDN jalur zonasi dibuka pada 7-9 Juni. Pengumuman dilakukan pada 10 Juni. Proses daftar ulang bagi CPDB yang diterima jalur zonasi mulai 10-11 Juni.

Apabila ada siswa yang diterima kemudian mengundurkan diri, maka kuotanya diisi melalui mekanisme pemenuhan kuota pada 12 Juni. Seluruh jadwal dan ketentuan lengkap dapat diakses di ppdbsd.surabaya.go.id.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya