Polisi Tetapkan Lagi Tersangka Penganiayaan Poltek Pelayaran Surabaya

Surabaya, IDN Times - Sudah satu bulan kasus penganiyaan mahasiswa Politeknik di Surabaya terjadi. Satu pelaku yakni AJP (19) telah ditetapkan sebagai tersangka. Terbaru, polisi menangkap satu orang pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, tersangka kedua berinisial DA (21). Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (15/3/2023) lalu.
"Iya (sudah ditetapkan sebagai tersangka) mbak, sudah diperiksa Rabu kemarin," ujar Mirzal kepada IDN Times, Sabtu (18/3/2023).
Mirzal menyebut, DA disebut berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sebelum penganiayaan dilakukan oleh tersangka AJP, DA berkomunikasi dengan AJP terkait penganiyaan. "DA, 20 tahun perannya ada di TKP dan sebelum peristiwa yang bersangkutan, yang komunikasi dengan pelaju (AJP) terkait penganiayaan yang dilakukan," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap AJP atas penganiyaan terhadap RF hingga meninggal dunia pada Minggu (5/2/2023). RF merupakan junior AJP.
Penganiayaan itu bermula dari korban yang sedang makan di asrama diajak ke toilet oleh empat seniornya. Salah satunya tersangka AJP. Nah, di toilet inilah korban dipukul beberapa kali di bagian perut dan wajahnya hingga terdapat luka luar di bibir bawah dan dagunya.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit. Hingga akhirnya meninggal dunia pada Senin (6/2/2023) dini hari. Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap jenazah korban penyebab utama korban meninggal dunia karena luka di perut.
Jenazah MR kemudian dimakamkan di pemakaman umum Desa Puloniti, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto
Baca Juga: Junior Politeknik Tewas di Tangan Senior, Pakar: Karena Tradisi!
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- 5 Swalayan Serba Ada di Tulungagung, Belanjanya Nyaman
- Laga Penentuan, Madura Bakal Jadi 'Tumbal' Juara PSM Makassar?
- Aset Milik Bayu Walker di Tulungagung Disita Bareskrim
- Batal Jadi Venue Piala Dunia, Infrastruktur GBT Juga Belum Kelar
- Kapolresta Malang Kota Ingatkan Perang Sarung Bisa Kena Pidana
- Piala Dunia U-20 Indonesia Batal, Volunteer di Surabaya: Kecewa Sih!
- Pendamping PKH Tumpang Malang Korupsi Uang Warga Miskin Rp473 Juta
- 7 Tempat Bukber di Madiun, Ada Konsep Pedesaan Hingga Kekinian
- FIFA Coret Indonesia, Eri: Wis Gak Usah Ngomong Piala Dunia
- 7 Rekomendasi Swalayan Terlengkap di Probolinggo