Minimalisir Korban Pemilu, Komnas HAM Buat Rekomendasi ke KPU

Mulai jaminan kesehatan sampai batasan umur

Surabaya, IDN Times - Belajar dari Pemilu 2019 dan 2020, yang memakan banyak korban jiwa dari panitia pemilihan, Komnas HAM menyiapkan rekomendasi yang akan diserahkan kepada Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU). Hal itu dilakukan karena, Pemilu tahun 2024 nanti dilakukan secara serentak dan marathon. 

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Saurlin P Siagian mengatakan, pihaknya masih akan menyiapkan skenario yang nantinya disampaikan kepada KPU. Salah satunya terkait jaminan kesehatan kepada petugas Pemilu. 

"Terjadinya peristiwa itu (korban Pemilu) juga terkait penyakit bawaan sehingga memerlukan, ketika seleksi itu harus benar-benar melakukan cek kesehatan dari penyelenggara," ujar Saurlin, Minggu (31/3/2023) di sekeriat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya. 

Kemudian juga terkait dengan usia. Komnas HAM akan merekomendasikan KPU untuk memberi batasan umur bagi petugas Pemilu. 

"Itu percakapan kami dengan KPU dan KPU juga menyatakan sudah memikirkan, sudah memikirkan itu juga tanpa kami sebutkan, mereka oke, mengatakan kami juga akan membuat batasan umur," kata dia. 

Komnas HAM saat ini juga tengah menggodok rekomendasi hak-hak Pemilu bagi kelompok rentan dan termarjinalkan seperti disabilitas, pekerja rumah tangga, perempuan, buruh, buruh, orang dalam tahanan, narapidana orang dengan korban bencana alam dan kerusuhan sosial

"Kita masih belum memiliki rekomendasi kita masih mau mengumpulkan informasi, kita melakukan observasi. tujuannya adalah satu kita ingin produksi suatu rekomendasi itu yang pertama, yang kedua kita ingin membuat suatu peraturan, peraturan terkait pemilu dan kelompok rentan, tentu untuk mengantisipasi Komnas HAM terkait nanti pada saat hari H pelaksanaan Pemilu 2024," pungkasnya.

Baca Juga: Jadi Anggota PPS KPU, Nada Kini Tak Lagi Golput

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya