Ketua Bawaslu Surabaya Bantah Lakukan Kekerasan pada Perempuan

Pelaku mengaku pacaran dengan perempuan itu

Surabaya, IDN Times - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen membantah telah melakukan kekerasan pada perempuan berinisial EDS (46). Novli dan EDS selama ini menjalani hubungan sebagai sepasang kekasih. 

"Saya tidak pernah melakukan penganiayaan kepada saudari EDS," ujar Novli saat ditemui di Hotel Regentris Surabaya, Jumat (27/9/2024).

Novli menyebut, ia dan EDS merupakan sepasang kekasih. Mereka sudah berhubungan sekitar sembilan bulan dan memiliki keinginan untuk menuju jenjang pernikahan.

"Saya dan saudari EDS merupakan hubungan orang dewasa, saya duda dan EDS adalah janda," kata Novli.

Ia mengaku, selama menjalani hubungan dengan EDS, EDS kerap menyakiti dirinya sendiri, seperti mabuk-mabukan hingga melakukan percobaan bunuh diri. Hal ini dilakukan ketika keinginan EDS tak dituruti oleh Novli.

"Ketika saya ingin mengakhiri hubungan dengan bu EDS ini, yang bersangkutan selalu mengancam dan mengintimidasi, mengancam untuk mengakhiri hidup," ungkap dia.

Soal dugaan kekerasan yang dituduhkan kepada dirinya, Novli menjelaskan, saat itu Kamis (11/7/2024) malam dirinya dan EDS keluar untuk nonton bareng (nobar) sepak bola. Kemudian EDS meminta Novli untuk nobar di suatu kafe. Ternyata, saat itu EDS minum alkhol di kafe tersebut.

"EDS minum banyak dan mabuk, saya ingatkan dan saya larang untuk berhenti minum, tapi dia marah-marah, dia marah tidak terkontrol, kepala saya diijendul-jendul," katanya.

Kemudian Novli, membawa EDS pulang ke kosnya. Saat sampai di depan kos, ternyata EDS tak mau turun dari mobil Novli. EDS kemudian memukul-mukul dirinya sendiri.

"Dia maki-maki saya, baru itu kemudian dia turun dari mobil saya, dia pulang, saya juga pulang," jelasnya.

Keesokan harinya, Novli dan EDS kembali bertemu. Bahkan, dirinya dan EDS keluar untuk makan dan nonon bioskop bersama.

Tak lama dari kejadian itu, Novli melihat galeri handphone EDS.  Novli melihat, EDS sempat keluar malam dengan seseorang setelah keluar dengan dirinya.

"Saya tidak menghubungi dia lagi, saya blokir WhatsApp-nya, Instagram-nya," ungkap dia.

Tiba-tiba selang beberapa hari kemudian, EDS melaporkan Novli ke Polrestabes Surabaya. EDS melaporkan Novli pada 15 Juli 2024 atas dugaan penganiayaan.

"Saya baru tahu (EDS melapor) setelah saya dapat surat-surat panggilan dari kepolisian," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, laporan ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi. Pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. "(Laporan masih) dalam proses penyidikan," ujar Haryoko kepada IDN Times, Rabu (25/9/2024).

Namun, bisa menjelaskan secara detail terkait dengan laporan dugaan penganiayaan itu. Yang jelas, pihaknya sudah menerima laporan sejak awal Juli 2024 lalu. "Nomor polisi LP/B/673/VII/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/ Polda Jawa Timur, (laporan ) awal Juli," jelasnya.

Baca Juga: Diduga Aniaya Perempuan, Ketua Bawaslu Surabaya Dilaporkan ke Polisi

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya