Keluarga Korban Kanjuruhan: Terdakwa Harus Dihukum Berat!

Adili seadil-adilnya!

Surabaya, IDN Times - Salah seorang dari keluarga korban duduk di depan gerbang Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (16/1/2023). Dia adalah Rini Hanifah (49) warga Pasuruan yang juga ibu dari korban meninggal bernama Agus Riansyah. 

Rini datang sendiri tanpa ditemani oleh siapapun. Ia bilang, selain dirinya ada keluarga korban lain yang juga datang mengawal sidang Tragedi Kanjuruhan ini. 

"Ini lagi nunggu teman, kalau berapa orang yang datang ke sini saya gak tahu berapa," ujar Rini. 

Rini mengatakan, ia datang untuk menuntut keadilan atas apa yang diterima anak sulungnya. "Saya ingin ikuti sidangnya anak saya karena saya sudah gak percaya dengan hukum Indonesia. Sudah ndak percaya lah saya," kata dia. 

Rini mengaku geram dengan proses hukum perkara Kanjuruhan. Sebab, dari enam orang tersangka, hanya lima yang disidangkan. 

"Ingin tahu (jalannya sidang) soalnya kok gini-gini aja tok mbak. 135 korban tapi tersangka kenapa kok 5 orang. Ga masuk akal. Itu tanda tanya gak masuk akal lah," kata dia. 

Rini berharap, sidang perdana anaknya ini berjalan dengan lancar. Tidak ada satupun yang ditutupi dan para terdakwa dihukum dengan seberat-beratnya. 

"Harapannya berjalan dengan lancar wes intinya jangan ada pungli nutup-nutupi pokoknya yang inilah (benar). Dihukum seberat-beratnya, seperi apa yang kita rasakan gimana seandainya dia yang kena musibah kaya gini mungkin lebih parah dari saya," harap Rini.

Sekadar diketahui, sidang perdana perkara tragedi Kanjuruhan digelar di PN Surabaya, Senin (16/1/2023). Sidang perkara yang menewaskan 135 korban jiwa ini dijaga ketat aparat. Beberapa keluarga korban diperbolehkan masuk dengan sterilisasi dari pihak keamanan.  

Baca Juga: Sidang Kanjuruhan Dijaga Ketat Personel Brimob

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya