Jangan Asal Bawa, Bagasi di Kereta Juga Ada Aturannya, Lho!

Ojo sampai salah rek !

Surabaya, IDN Times - Hendak mudik menggunakan Kereta Api (KA)? Kamu wajib tahu batasan bagasi yang harus dibawa. PT KAI DAOP 8 Surabaya memberi batasan berat bagasi yang dibawa oleh penumpang.  Manager Humas PT KAI DAOP 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, penumpang kereta sebenarnya tidak dipungut biaya sepeserpun saat membawa barang bawaan mereka. Namun, berat maksimum adalah 20 kilogram dengan volume maksimal 100 dm3 dan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 sentimeter. Serta sebanyak-banyaknya empat item bagasi. 

“Jika saat boarding di stasiun pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kilogram untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kilogram untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kilogrammg untuk kelas ekonomi,” ujar Luqman, Rabu (12/4/2023). 

Luqman menjelaskan, barang bawaan penumpang dapat diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk. Atau bisa juga diletakkan di tempat lain yang tidak mengganggu dan membahayakan penumpang lainnya serta yang tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.

“Adapun pelanggan dengan barang bawaan lebih dari 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm) tidak diperkenankan untuk membawa barang bawaannya ke dalam kabin kereta penumpang dan disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik,” kata Luqman Arif.

Sementara barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi meliputi binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar/meledak, benda yang berbau busuk/amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya, barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.

“Kami berharap semua pelanggan mematuhi aturan bagasi saat menggunakan layanan kereta api, sehingga perjalanan kereta api tetap nyaman dan menyenangkan,” tutup Luqman Arif.

Baca Juga: Nunggu Mobil Ganti Ban, Pemudik Tewas Tersambar Kereta

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya