Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut, Santri akan Dipindah

Agar para santri tetap bisa menuntut ilmu

Surabaya, IDN Times - Pasca pencabutan izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kemenag) Jawa Timur akan memindahkan santri yang mondok di Ponpes tersebut ke Ponpes lain. Hal tersebut agar santri tetap bisa mendapat haknya dalam menuntut ilmu.

1. Jumlah santri sedang didata

Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut, Santri akan DipindahUpaya penangkapan pelaku kekerasan seksual berinisial MSAT, yang juga anak kiai di Jombang, Kamis (7/7/2022). IDN Times/Zainul Arifin

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim, Mohammad As'adul Anam mengatakan, saat ini Kemenag Jombang sedang melakukan pendataan berapa jumlah santri di Ponpes tersebut. Hal tersebut lantaran jumlah santri mengalami fluktuasi.

"Sebagian santri disana sudah pulang, sebagian masih berada disana. Ada orang tua atau wali murid mengambil anaknya pindah pondok lain," ujarnya saat ditemui di Kanwil Kemenag Jatim, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga: Pakai Baju Rutan, MSAT Diserahkan ke Kejati Jatim

2. Kemenag lakukan pemetaan pemindahan santri

Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut, Santri akan DipindahTangkapan layar kiai Muchtar ayah MSAT DPO kasus pencabulan bersama Kapolres Jombang saat penggerebekan.IDN Times/Istimewa

Selain pendataan, Kemenag juga lakukan pemetaan terhadap para santri. Pemetaan yang dimaksud adalah, ke mana mereka akan dipindahkan untuk malanjutkan pendidikan.

"Kami berkomunikasi dengan wali santri mau mengarahkan atau melanjutkan kemana. Apakah mondok lagi di daerah lain, atau menimba ilmu di sekolah pada umumnya," ungkap.

3. Kemenag berkomitmen berikan hak pendidikan bagi santri

Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut, Santri akan DipindahUpaya penangkapan pelaku kekerasan seksual berinisial MSAT, yang juga anak kiai di Jombang, Kamis (7/7/2022). IDN Times/Zainul Arifin

Kanwil Kemenag Jarim berkomitmen untuk memberikan hak-hak pendidikan kepada para santri di ponpes tersebut. Meskipun ponpes mereka telah dicabut izinnya.

"Kami tetap memperhatikan hak hak para santri. Ini merupakan tanggung jawab kami agar mereka segera mendapatkan hak mendapatkan pendidikan," tandasnya.

Baca Juga: 321 Orang Pengikut MSAT Ditangkap, 5 Orang Jadi Tersangka

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya