Di Rutan Medaeng, MSAT Tak Dapat Perlakuan Spesial

MSAT diisolasi selama tujuh hari kedepan

Surabaya, IDN Times - Tersangka kekerasan seksual anak kiai Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah, MSAT (42) telah ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya atau Rutan Medaeng sejak, Jumat (8/7/2022) dini hari. MSAT tidak menadapat perlakuan khusus di Rutan tersebut.

1. Perlakuan MSAT dilakukan sesuai SOP

Di Rutan Medaeng, MSAT Tak Dapat Perlakuan SpesialSuasana di Rutan Klas I SUrabaya atau Rutan Medaeng. IDN Times/Khusnul Hasana.

Kepala Rutan Kelas 1 Surabaya, Wahyu Hendrajati, mengatakan penahanan terhadap MSAT dilakukan sesuai Standart  Operasional Prosedur (SOP) Rutan. Pihaknya menegaskan, tak ada perlakuan spesial dari penahanan MSAT.

"Sudah sesuai standar jadi semua berlaku sama," tegasnya, Jumat (8/7/2022).

Pihaknya juga tidak menyiapkan hal khusus terkait pengamanan MSAT. Termasuk tidak menambah jumlah penjaga di Rutan.

"Kami pengamanan sesuai apa yang dilakukan tiap harinya. Tidak ada penambahan anggota," tutur Wahyu.

Baca Juga: [BREAKING] Dikepung 15 Jam, MSAT Serahkan Diri ke Polisi di Jombang

2. MSAT diisolasi selama tujuh hari kedepan

Di Rutan Medaeng, MSAT Tak Dapat Perlakuan SpesialMSAT (42), tersangka kekerasan seksual saat dibawa ke rutan Klas 1 Surabaya. IDN Times/Khusnul Hasana.

Ia juga menuturkan, saat ini MSAT sedang diisolasi di ruang isolasi selama tujuh hari kedepan. Hal itu sesuai prosedur selama pandamik COVID-19.

"Kami tempatkan di kamar isolasi sesuai dengan arahan kakanwil bahwa tahanan yang diterima harus sesuai SOP, saat pandemik ini jadi kami posisikan di kamar isolasi selama 7 hari kedepan," jelasnya.

3. MSAT tidak bisa dijenguk

Di Rutan Medaeng, MSAT Tak Dapat Perlakuan SpesialProses penangkapan MSAT, anak kiai pelaku kekerasan seksual di Jombang, Kamis, (7/7/2022). IDN Times/ Zainul Arifin

Sementara, untuk kondisi kesehatan dan psikologis MSAT sendiri, dalam keadaan baik. Namun, ia tidak bisa dijenguk oleh siapapun.

"Kunjungan keluarga tatap muka baru diperbolehkan nanti tanggal 19 Juli, kunjungan sudah boleh sesuai syarat berlaku harus vaksin 3,  kali tidak ada swab antigen," pungkasnya.

Baca Juga: Pakai Baju Rutan, MSAT Diserahkan ke Kejati Jatim

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya