Bupati Bangkalan Sempat Dibawa ke Polda Jatim Sebelum ke KPK 

Bupati Bangkalan terbelit kasus dugaan jual beli jabatan

Surabaya, IDN Times - Tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Imron sempat digelandang ke Mapolda Jawa Timur, Rabu (7/12/2022) sebelum akhirnya dibawa penyidik KPK ke Jakarta. RA Latif bakal dilakukan penahanan terkait sangkaan kasus jual beli jabatan. 

Informasi yang dihimpun IDN Times, RA Latif sampai di ruangan Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 11.00 WIB. Ia tak sendiri, tapi bersama lima orang pejabat lainnya yakni Kadis PUPR Bangkalan, Wildan Yulianto ; Kadis Ketahanan Pangan, Mustakim ; Kepala BKPSDA, Agus Eka Leande ; Kadis Perinaker, Salman Hidayat, dan Kadis PMD, Hosin Jamili. Selain bersama 5 OPD, ia juga didampingi kuasa hukumnya, Suryono Pane.  

RA Latif tak mengeluarkan sepetah kata pun saat keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar 17.33 WIB untuk kemudian dibawa penyidik KPK ke Jakarta.

Sementara itu, Suryono Pane mengatakan, perkara yang menimpa Latif lebih banyak pencitraan dari pada penegakan hukum. Sebab, menurutnya pemeriksaan tersebut dilakukan upaya paksa. 

"Seharusnya gak perlu force, kalau memang dipanggil KPK ya ke KPK saja ini kan tidak, dipanggil ke sini terus ada upaya paksa," ujar Suryo di Mapolda Jatim. 

Menurutnya, dalam penangkapan Bupati Bangkalan itu, KPK hanya melakukan seremonial. Sebab selama proses pemeriksaan hingga beberapa jam, hanya ada beberapa pertanyaan saja yang diajukan dan tidak masuk materi pokok. 

"Tadi saya sudah ketemu dengan ke lima tersangka. Dari lima tersangka semua menyatakan tidak pernah selama proses seleksi assesment yang disangkakan oleh KPK, Bupati yang dijadikan tersangka hari ini minta uang," ujar dia. 

Ia menuturkan, OPD tersebut tidak pernah menyerahkan uang ke RA Latif. Dugaan suap itu masih menjadi pertanyaan tim kuasa hukum. 

"Uangnya tidak diterima Bupati. Yang terima adalah dia menyatakan yang komunikasi dengan mereka adalah pansel, yaitu Sekda, Plt BKD, ada satu yang menerima namanya Erwin," ungkap dia.

Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya