Besok Pemilik Kenpark Surabaya Diperiksa, Janji Gak Mangkir

Surabaya, IDN Times - Polisi akan memanggil owner atau pemilik Kenjeran Waterpark (Kenpark) Surabaya, Soetiadji Yudho pada Kamis (25/8/2022) besok. Pemilik yang telah ditetapkan tersangka itu berjanji tak akan mangkir dari pemanggilan.
1. Tersangka sempat menunda dari pemanggilan
Kasat Reskim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Rizky Wicaksana mengatakan, harusnya pemilik Kenpark telah dipanggil sejak 18 Agustus 2022 lalu. Namun, tersangka menunda pemanggilan.
"Kita kirim panggilan untuk tanggal 18 Agustus mbak, pihak tersangka minta penundaan untuk besok," ujar Arief dihubungi IDN Times, Rabu (24/8/2022).
2. Pemilik Kenpark berjanji datang
Sementara itu, Soetiadji Yudho berjanji akan datang dalam pemanggilan tersebut. Pemanggilan atas kabar penetapan tersangka dari kasus ambrolnya seluncuran. "Besok, saya dikasih tahu, saya harus datang," ujar Soetiadji dihubungi, Rabu (24/8/2022).
Soetiadji menyayangkan penetapan dirinya sebagai tersangka beserta General Meneger dan Operasional. Untuk itu, ia berharap agar ada penyidikan lebih lanjut. "Yang penting harus didalami penyebab musibahnya itu apa. Tidak bisa dipikir hanya karena alat," kata Soetiadji.
Ia masih meyakini, ambrolnya perosotan Kenpark bukan karena kondisi perosotan, namun karena ada beban lebih yang menumpuk dan tertahan di satu titik. "Saksi, korban dan operator semua melihat ada 1 orang pengunjung yang menghentikan laju seluncuran," sebutnya.
Baca Juga: Satu Orang Ditetapkan Tersangka Ambrolnya Perosotan Kenpark
2. Sudah ada tiga tersangka dalam kasus ini
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas kasus ambrolnya perosotan Kenpark Surabaya. Mereka adalah SB manager operasional, PS General Menejer dan Soetiadji Yudho selaku pemilik. Akibat kejadian ini, 17 orang luka-luka. Bahkan, satu orang dinyatakan cacat permanen.
Baca Juga: Ada 2 Orang Tersangka Baru Ambrolnya Kenpark, Termasuk Pemilik